PLN-Kejaksaaan Teken Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Kamis, 12 April 2018 - 22:27 WIB
PLN-Kejaksaaan Teken...
PLN-Kejaksaaan Teken Penanganan Hukum Perdata dan TUN
A A A
NUSA DUA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Nusa Dua, Badung, Bali pada Kamis (12/4/2018).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia, Loeke Larasati. Juga diikuti penandatanganan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Penandatanganan itu disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Kerja sama kedua pihak ini meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.

Rini mengatakan bahwa dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, selain dukungan dari sisi regulator, PLN tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya melalui kerja sama yang balk dengan Kejaksaan Agung agar pekerjaan besar ini dapat selesai sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

"Semoga kerja sama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran direksi dan manajemen PLN sehingga tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan korporasi," kata Menteri Rini.

Sofyan Basir menyatakan ini adalah bentuk transparansi yang dilakukan dan bentuk kehati-hatian PLN dalam membangun infratruktur ketenagalistrikan. Dukungan dari kejaksaan selama tiga tahun ini kepada PLN sangat sukses khususnya dalam pembebasan lahan, kontrak yang dikawal betul dari Sabang sampai Merauke dan juga terkait masalah legalitas dan juga akuntabilitas.

"Kami juga ucapkan terima kasih untuk Kejaksaan yang sangat mendukung dan mengawal dengan baik program 35.000 MW yang saat ini tengah kami kerjakan," ungkapnya.

Dia menambahkan untuk menyediakan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, PLN mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun pembangkit listrik. Mulai dari Fast Track Program-1 (FTP-1), Fast Track Program-2 (FTP-) dan program 35.000 Megawatt (MW) untuk memenuhi pertumbuhan listrik nasional.

"Dalam menjalankan tugas itu, PLN perlu dukungan dari Kejaksaan khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan ini selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu memberikan legal opinion dan bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum kepada PLN," tutupnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apa Kabar Program Listrik...
Apa Kabar Program Listrik 35.000 MW? Ini Penjelasan Bos PLN
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Proyek 35.000 MW PLN Berjalan Positif
Terdampak Covid-19,...
Terdampak Covid-19, PLN Tunda Proyek Pembangkit 35.000 MW
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
43 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved