Terdampak Covid-19, PLN Tunda Proyek Pembangkit 35.000 MW

Kamis, 16 April 2020 - 17:09 WIB
loading...
Terdampak Covid-19,...
PLN mengakui pandemi Covid-19 mempengaruhi keberlanjutan sejumlah proyek pembangkit listrik dalam program 35.000 MW. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan menunda pembangunan sejumlah proyek pembangkit listrik dalam program 35.000 megawatt (MW) akibat terdampak pandemi Covid-19. Terus meluasnya wabah corona berdampak pada terganggunya investasi sektor ketenagalistrikan.

"Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian tidak terkecuali Indonesia sehingga berpengaruh terhadap sektor ketenagalistrikan. Sebab itu, perlu meninjau kembali rencana investasi dengan menunda proyek-proyek prioritas dengan mitigasi terbaik sehingga tidak menggangu sistem kelistrikan," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online dengan DPR Komisi VI, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia sejumlah proyek pembangkit listrik yang ditunda tersebut merupakan proyek skala prioritas yang tidak dijadwalkan selesai tahun ini. Namun penundaan proyek dilakukan bagi pembangkit dengan target di atas tahun ini. "Proyek dengan skala prioritas tinggi tetap jalan dengan anggaran selesai 2020. Namun proyek dengan skala prioritas lain masih bisa ditunda," ungkapnya.

(Baca Juga: Proyek Kelistrikan Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19)

Namun demikian, pihaknya tidak menyebut secara detail proyek pembangkit listrik mana saja yang bakal ditunda. Adapunpenundaan proyek juga menyasar pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk (GI) dengan menyesuaikan supply dan demand. Pihaknya tetap menjamin keandalan sistem kendati sejumlah proyek infrastruktur mengalami hambatan penyelesaian.

"Keandalan sistem merupakan prioritas utama kami dan itu kami. Sebab itu, PLN melakukan mitigasi risiko atas semua infrastruktur proyek akibat pandemi Covid-19," kata dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)