Penerimaan Pajak dan Cukai Kuartal I/2018 Tembus Rp262,4 Triliun

Senin, 16 April 2018 - 19:12 WIB
Penerimaan Pajak dan...
Penerimaan Pajak dan Cukai Kuartal I/2018 Tembus Rp262,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak dan bea cukai hingga Maret 2018 mencapai Rp262,4 triliun. Realisasi ini mengalami pertumbuhan sekitar 10,3% dibanding tahun lalu, atau 16,2% dari target yang dicanangkan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

Dia mengatakan, realisasi tersebut tanpa memperhitungkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masih ada di periode Januari hingga Maret 2017. "Jadi kita bersihkan dulu tax amnesty untuk bisa mendapatkan pertumbuhan dari penerimaan pajak dengan tidak terdistorsi tax amnesty," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Menteri yang pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik se-Asia Pasifik 2018 ini memerinci, realisasi penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang sebesar Rp244,5 triliun atau 17,6% dari target di APBN 2016. Serta, penerimaan bea dan cukai yang mencapai Rp17,9 triliun atau 9,2% dari target di APBN 2018.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak itu ditopang oleh pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai 8,36% dari target di APBN 2018 atau tumbuh 15,03% dengan memperhitungkan program tax amnesty. Sedangkan tanpa memperhitungkan tax amnesty maka pertumbuhannya mencapai 16,21%. "Apabila faktor tax amnesty kita hilangkan, kita akan bisa melihat pertumbuhan apple to apple," imbuh dia.

Secara detail, lanjutnya, penerimaan seluruh jenis pajak utama tumbuh double digit. Di antaranya PPh pasal 21 tumbuh 15,73% atau Rp30,39 triliun, PPh 22 impor naik 25,09% atau Rp13,09 triliun, PPh orang pribadi mencapai Rp5,35 triliun atau naik 17,61%, PPh badan Rp34,85 triliun atau naik 28,42%, PPh 26 mencapai Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final mencapai Rp26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPn dalam negeri mencapai Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, dan PPN impor mencapai Rp40,71 triliun atau tumbuh 21,56%.

Sementara itu untuk penerimaan bea dan cukai, kenaikannya mencapai 16,2% dari target di APBN 2018 dibanding tahun sebelumnya yang -7,8%. Tahun lalu, penerimaan bea dan cukai sekitar Rp15,4 triliun, dan tahun ini sekitar Rp17,89 triliun. Ini terdiri dari penerimaan bea masuk yang tumbuh 9,55%, bea keluar yang tumbuh 70,38%, serta pertumbuhan cukai 16,2%.

"Jadi kalau dilihat seluruh indikator, penerimaan negara kita pertama ijon sudah hilang, tax amnesty sudah mulai kita hilangkan pengaruhnya, dan kita mulai berhubungan dengan baseline yang sama, dan menunjukkan adanya momentum recovery dari kegiatan ekonomi. Ini yang kita mencoba terus jaga," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0842 seconds (0.1#10.140)