Lippo Group Bantah Ada Keterlambatan Komisi Penjualan Marketing
A
A
A
CIKARANG - Lippo Group selaku pengembang Kawasan Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sedang mengupayakan pembayaran klaim komisi penjualan tim marketing untuk bulan April. Dengan jumlah tenaga marketing begitu banyak, Lippo Group memerlukan waktu guna memverifikasi data klaim komisi penjualan tim marketing.
"Data dari tim keuangan kami mencatat, bahwa sampai dengan saat ini tidak ada komisi penjualan yang belum kami bayarkan ke pihak yang berhak, kecuali untuk bulan April ini," kata Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Danang K Jati di Cikarang, Senin (16/4)
Ucapan Danang menyusul adanya 400 karyawan Meikarta yang menagih pembayaran hak mereka selama tiga bulan ini. Mereka mengaku, belum mendapat gaji sebanyak satu bulan setengah, dari setengah gaji bulan Februari 2018 dan gaji bulan Maret 2018, serta pembayaran komisi tahun 2017 dan tahun 2018.
Menurutnya, Meikarta selalu konsisten dalam memberikan hak berupa gaji serta apresiasi kepada tim marketingnya berupa komisi penjualan. Bahkan, kata dia, apa yang dilakukan Meikarta tentu sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang ada.
"Seperti halnya dengan industri properti lain, Meikarta sebagai lembaga swasta memiliki aturan internal sendiri dalam hal gaji serta komisi penjualan, yang semuanya ditentukan oleh kinerja masing-masing marketing," ujar Danang.
Dia menambahkan, sikap yang dilakukan Lippo Group dalam membangun Kawasan Meikarta merupakan upaya kongkrit dalam menciptaan lapangan kerja di Indonesia, khususnya di bidang marketing.
Dengan rencana pengembangan kawasan yang berisi ribuan unit apartemen, meruapakan tantangan dan peluang bagi para professional di Bidang Marketing. "Pembangunan Kota Baru Meikarta yang dilakukan Lippo Group sejak beberapa waktu yang lalu, telah memberikan angin segar di dunia marketing properti," ucapnya.
"Data dari tim keuangan kami mencatat, bahwa sampai dengan saat ini tidak ada komisi penjualan yang belum kami bayarkan ke pihak yang berhak, kecuali untuk bulan April ini," kata Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Danang K Jati di Cikarang, Senin (16/4)
Ucapan Danang menyusul adanya 400 karyawan Meikarta yang menagih pembayaran hak mereka selama tiga bulan ini. Mereka mengaku, belum mendapat gaji sebanyak satu bulan setengah, dari setengah gaji bulan Februari 2018 dan gaji bulan Maret 2018, serta pembayaran komisi tahun 2017 dan tahun 2018.
Menurutnya, Meikarta selalu konsisten dalam memberikan hak berupa gaji serta apresiasi kepada tim marketingnya berupa komisi penjualan. Bahkan, kata dia, apa yang dilakukan Meikarta tentu sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang ada.
"Seperti halnya dengan industri properti lain, Meikarta sebagai lembaga swasta memiliki aturan internal sendiri dalam hal gaji serta komisi penjualan, yang semuanya ditentukan oleh kinerja masing-masing marketing," ujar Danang.
Dia menambahkan, sikap yang dilakukan Lippo Group dalam membangun Kawasan Meikarta merupakan upaya kongkrit dalam menciptaan lapangan kerja di Indonesia, khususnya di bidang marketing.
Dengan rencana pengembangan kawasan yang berisi ribuan unit apartemen, meruapakan tantangan dan peluang bagi para professional di Bidang Marketing. "Pembangunan Kota Baru Meikarta yang dilakukan Lippo Group sejak beberapa waktu yang lalu, telah memberikan angin segar di dunia marketing properti," ucapnya.
(akr)