Target Masuk BUKU III, MNC Bank Genjot Kredit Konsumer
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menargetkan naik jenjang ke Bank Buku Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dalam lima tahun ke depan. Guna untuk mencapai BUKU III tersebut, MNC Bank membutuhkan modal sekira Rp5 triliun.
Maka guna memperkuat modal, MNC Bank siap melakukan penawaran umum terbatas (rights issue) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) senilai Rp400 hingga Rp450 miliar. Selain itu MNC Bank juga menggenjot ekspansi penyaluran kredit segmen konsumer. "Kita memang ingin menjadi BUKU III dan itu konsumer," ujar Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Selain rights issue, MNC Bank juga berencana untuk mengakuisisi bank di tahun 2018 berdasarkan strategi yang telah direncanakan oleh perseroan. "Bisa satu, atau tidak dua (bank) engga pernah dibatesin. Kita memang targetkan pertumbuhan anorganik dengan akuisisi bank lain," tambahnya.
Sehingga, lewat aksi koorporasi ini diharapkan MNC Bank bisa naik dari BUKU II ke BUKU III pada 5 tahun mendatang. "Itu target untuk jadi BUKU III, kira-kira 5 tahun kedepanlah 2023-2024," pungkasnya.
Maka guna memperkuat modal, MNC Bank siap melakukan penawaran umum terbatas (rights issue) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) senilai Rp400 hingga Rp450 miliar. Selain itu MNC Bank juga menggenjot ekspansi penyaluran kredit segmen konsumer. "Kita memang ingin menjadi BUKU III dan itu konsumer," ujar Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Selain rights issue, MNC Bank juga berencana untuk mengakuisisi bank di tahun 2018 berdasarkan strategi yang telah direncanakan oleh perseroan. "Bisa satu, atau tidak dua (bank) engga pernah dibatesin. Kita memang targetkan pertumbuhan anorganik dengan akuisisi bank lain," tambahnya.
Sehingga, lewat aksi koorporasi ini diharapkan MNC Bank bisa naik dari BUKU II ke BUKU III pada 5 tahun mendatang. "Itu target untuk jadi BUKU III, kira-kira 5 tahun kedepanlah 2023-2024," pungkasnya.
(akr)