Kalangan Pengusaha Minta Ekspor Perikanan ke UE Dipermudah

Kamis, 19 April 2018 - 00:12 WIB
Kalangan Pengusaha Minta Ekspor Perikanan ke UE Dipermudah
Kalangan Pengusaha Minta Ekspor Perikanan ke UE Dipermudah
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memberikan kepastian aturan soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, pengurusan perizinan yang terlalu lama bisa berdampak kurang bagus terhadap iklim bisnis di Tanah Air.

"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa, tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut dia, pengurusan izin yang terlalu lama bisa berdampak kurang bagus terhadap iklim bisnis di Tanah Air karena industri juga membutuhkan kepastian aturan dan waktu untuk pengembangan usahanya, terutama upaya untuk melebarkan pemasarannya.

"Jika pangsa pasarnya semakin bertambah, yang mendapatkan keuntungan tidak hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat yang bergerak di sektor perikanan serta pemerintah daerah yang menerima setoran pajaknya," jelasnya1.

Menurutnya, hambatan pengurusan izin ekspor ke Uni Eropa seperti yang sedang dialami PT Dua Putra Utama Makmur Tbk seharusnya tidak terjadi lagi pada perusahaan lainnya yang mampu berorientasi ekspor. "Kami akan mencoba untuk memfasilitasi agar permasalahan yang dihadapi ini bisa selesai," kata Yugi.

Sekretaris Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, Denny Yuniarto membenarkan, bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan tertanggal 29 Agustus 2016.

Namun karena kepastiannya belum jelas, perusahaan kembali bersurat ke Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pada bulan November 2017. Padahal, lanjut Denny, beberapa calon konsumen potensial di Eropa telah menyatakan minatnya untuk membeli produk perikanan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, namun terhambat karena belum tersedianya nomor UE.

"Bahkan beberapa calon konsumen telah mengirimkan endorsement letter (salinan berkas) dengan harapan menjadi pertimbangan pihak terkait untuk segera menerbitkan nomor registrasi EU untuk PT Dua Putra Utama Makmur Tbk," ungkapnya.

Dia menambahkan, rlendorsement letter tersebut ikut dilampirkan bersama berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan pendaftaran nomor registrasi EU. "Jika memang ada hal-hal yang harus dilengkapi untuk kelancaran proses penerbitan nomor regristrasi EU tentunya kami siap memenuhinya," pungkas Denny.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5447 seconds (0.1#10.140)