Ikuti Rekomendasi KPK, Mendag Cabut Aturan Lelang Gula Rafinasi

Rabu, 18 April 2018 - 21:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK,...
Ikuti Rekomendasi KPK, Mendag Cabut Aturan Lelang Gula Rafinasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencabut aturan lelang gula rafinasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 40 tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. Hal ini mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan dengan pencabutan ini, maka tidak ada lagi kewajiban lelang dalam proses pembelian gula rafinasi. "Batal. Ya ngga usah ngapain dia jalan, kalau mau ya silakan. Tapi enggak ada regulatory wajib," ujar Mendag di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dia menyebutkan pencabutan aturan tersebut sudah berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun telah melaporkan hasil dari kegiatan lelang gula rafinasi tersebut.

"Sudah banyak yang disampaikan berlembar-lembar bahwa ini sekarang kita mengurangi kebocoran. Apa yang terjadi sekarang over stok yang rafinasi, kemudian kita lihat satu perusahaan meminta gulanya kepada bebrapa pabrik. Kita kasih daftarnya, itu satu contoh," sambungnya.

Dengan adanya, pencabutan lelang ini otomatis tidak akan adanya penjualan raw sugar. Lantaran agar tidak terjadi kebocoran rafinasi gula. "Enggak bisa dong rafinasi dibocorkan. Ini dua hal yang berbeda. Over stok mereka itu urusan mereka, rafinasinya sekarang mereka banyak," tukasnya.

Enggar menambahkan, produsen gula rafinasi harus melayani permintaan UMKM dengan harga terjangkau. Selain itu, Mendag meminta UMKM melebur dalam koperasi agar bisa membeli gula dalam jumlah besar dari 11 produsen gula rafinasi saat ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Produksi Masih Kurang,...
Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan,...
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
BUMN Diminta Tak Terus...
BUMN Diminta Tak Terus Kangkangi Impor Gula Konsumsi
Mulai Besok, 99.000...
Mulai Besok, 99.000 Ton Gula Rafinasi Guyur Pasar
Dugaan Beking di Balik...
Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
40 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
51 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved