Penyaluran Pinjaman P2P Capai Rp4,7 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Jumlah penyaluran pinjaman industri teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending sampai kuartal I-2018 mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Penyaluran pinjaman ini terus mengalami peningkatan karena didukung oleh jumlah pemain yang terus bertambah.
Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu mengatakan, sampai saat ini jumlah pemain fintech P2P lending mencapai 46 perusahaan. Selain itu, ada 51 perusahaan yang sedang dalam proses mendaftar.
"Sampai April dari 46 sudah ada 7-8 ajuin izin. Ini bertahap ya, tapi so far semua on track," ujar Alvin usai acara Media Gathering bersama Modalku di Jakarta, Rabu (18/4).
Sementara sampai akhir Desember 2017 lalu penyaluran pinjaman mencapai Rp 2,56 triliun. Angka tersebut naik sekitar 802,32% jika dibandingkan dengan akhir 2016 lalu yang tercatat sebesar Rp 284,15 miliar. OJK memproyeksikan penyaluran pinjaman fintech P2P lending sampai akhir tahun ini bisa mencapai double digit.
"Kami rasa sepertinya double digit. Bisa jadi 2-3 kali lipat, sampe Rp10 triliun bisa," ungkap dia. Menurut Alvin, penetrasi pemain fintech P2P lending ini besar dan masih berfokus di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, diakui Alvin, OJK akan terus gencar sosialisasi memperkenalkan industri baru kepada masyarakat mulai dari bagaimana aspek perlindungan konsumennya, hingga kehati-hatiannya. "Kami fokus memastikan semua berjalan ada unsur kehati-hatian perlindungan konsumen. Dikendalikan dan dijalani dengan hati-hati, peraturan kami sifatnya agak fleksible, di satu sisi dukung inovasi, kami pastikan customer protection dengan baik," papar dia.
OJK juga akan mendorong pelaku fintech lending berkolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya seperti perbankan, multifinance hingga perusahaan asuransi. OJK juga akan fokus memastikan bagaimana penyelenggaran kegiatan P2P berjalan baik.
Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu mengatakan, sampai saat ini jumlah pemain fintech P2P lending mencapai 46 perusahaan. Selain itu, ada 51 perusahaan yang sedang dalam proses mendaftar.
"Sampai April dari 46 sudah ada 7-8 ajuin izin. Ini bertahap ya, tapi so far semua on track," ujar Alvin usai acara Media Gathering bersama Modalku di Jakarta, Rabu (18/4).
Sementara sampai akhir Desember 2017 lalu penyaluran pinjaman mencapai Rp 2,56 triliun. Angka tersebut naik sekitar 802,32% jika dibandingkan dengan akhir 2016 lalu yang tercatat sebesar Rp 284,15 miliar. OJK memproyeksikan penyaluran pinjaman fintech P2P lending sampai akhir tahun ini bisa mencapai double digit.
"Kami rasa sepertinya double digit. Bisa jadi 2-3 kali lipat, sampe Rp10 triliun bisa," ungkap dia. Menurut Alvin, penetrasi pemain fintech P2P lending ini besar dan masih berfokus di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, diakui Alvin, OJK akan terus gencar sosialisasi memperkenalkan industri baru kepada masyarakat mulai dari bagaimana aspek perlindungan konsumennya, hingga kehati-hatiannya. "Kami fokus memastikan semua berjalan ada unsur kehati-hatian perlindungan konsumen. Dikendalikan dan dijalani dengan hati-hati, peraturan kami sifatnya agak fleksible, di satu sisi dukung inovasi, kami pastikan customer protection dengan baik," papar dia.
OJK juga akan mendorong pelaku fintech lending berkolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya seperti perbankan, multifinance hingga perusahaan asuransi. OJK juga akan fokus memastikan bagaimana penyelenggaran kegiatan P2P berjalan baik.
(akr)