Pendataan Potensi Desa untuk Tingkatkan Perekonomian Indonesia

Kamis, 19 April 2018 - 13:49 WIB
Pendataan Potensi Desa untuk Tingkatkan Perekonomian Indonesia
Pendataan Potensi Desa untuk Tingkatkan Perekonomian Indonesia
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes). Podes ini dilakukan tiga kali dalam 10 tahun, yaitu setiap dua tahun menjelang sensus: Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST), dan Sensus Ekonomi (SE).

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan Podes bertujuan meningkatkan kualitas perekonomian Indonesia. Dalam hal ini, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di beberapa desa yang bisa menyumbang pertumbuhan Indonesia.

"Jadi Podes ini untuk meningkatkan SDM di beberapa desa dan memang kita ingin mengubah desa yang tertinggal menjadi berkembang," ujar Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Dalam kesempatan sama, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengalokasikan dana desa selama tiga tahun ini, di mana pada 2015 diberikan sekira Rp20 triliun, 2016 Rp46 triliun dan 2017 sebesar Rp60 triliun. Dana ini pun terus meningkat setiap tahunnya.

"Mulai 2015 diberikan Rp20,6 triliun terserap 82%, komitmen pertama 82%. Terus dinaikan Rp46,9 triliun. Presiden mau masyarakat desa dibimbing bisa belajar, sehingga pada 2016 penyerapan naik 92%. Di 2017 dinaikkan lagi menjadi Rp60 triliun dan penyerapan hampir 98,4%," katanya.

Podes 2018 memberikan informasi dasar beberapa variabel dalam SP2020 dan diharapkan mampu mendukung perencanaan kegiatan SP2020, baik dari sisi wilayah kerja, anggaran, hingga alokasi petugas yang akan diturunkan ke lapangan nanti.

Selain itu, Podes digunakan sebagai sarana updating MFD, penentuan pemutakhiran klasifikasi atau tipologi desa, dan lain-lain.

Podes 2018 akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018 secara serentak dengan pendataan yang melibatkan pegawai dan mitra BPS. Meskipun kegiatan ini bernama potensi desa namun tidak hanya mendata di seluruh wilayah desa atau kelurahan, juga mendata di seluruh kecamatan, dan seluruh kabupaten dan kota.

Responden dalam kegiatan ini adalah kepala desa, lurah, camat, dan sekretaris daerah. Diharapkan para responden dapat memberikan jawaban secara benar mengingat pentingnya data yang akan dihasilkan bagi pembangunan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)