BPJS Ketenagakerjaan Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

Rabu, 25 April 2018 - 14:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memperkuat kemampuan sumber daya manusia (SDM). LSP tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

LSP yang dikelola oleh BPJS TK ini akan melengkapi Institut BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Bogor. Pada kesempatan yang sama juga diselenggarakan peresmian School of Investment and Dealing Room dan pembukaan Seminar Nasional Jaminan Sosial.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto yang hadir di kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan masih membutuhkan proses edukasi yang masif agar dapat disadari dan dipahami manfaatnya oleh masyarakat.

BPJS TK selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyadari hal tersebut dan memiliki cara tersendiri untuk menyiasatinya. Salah satunya dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk sertifikasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Agus juga menyampaikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti perluasan cakupan kepesertaan, pemerataan, dan keberlangsungan penyelenggaraan program. Kondisi geografis, struktur demografi, kondisi sosial ekonomi serta disrupsi teknologi digital menambah semakin kompleknya tantangan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan berbagai inisiatif strategis. Di antaranya meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sosialiasi dan edukasi sampai tingkat desa melalui program Desa Jaminan Sosial, melakukan transformasi layanan digital dan mengembangkan sistem keagenan yang dinamakan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai).

Keuntungan menggunakan sistem keagenan ini adalah jaringan yang luas dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini berujung pada peningkatan efisiensi dan efektifitas operasional serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang status sosial ataupun latar belakang pendidikan.

"Itulah sebabnya, penting bagi mereka untuk mendapatkan serfitikasi dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan. Institut Jaminan Sosial yang dilengkapi dengan LSP menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan ini”, tutur Agus.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penguatan Jaminan Sosial...
Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Indonesia
Gelar Sosialisasi Permenaker...
Gelar Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Fokus pada Peningkatan...
Fokus pada Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di 2022
Ini 3 Perbedaan BPJS...
Ini 3 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui
5.601 Honorer Pemkab...
5.601 Honorer Pemkab Gowa Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
54 menit yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
2 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
2 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
3 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
3 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
3 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved