Budi Karya Minta Aplikator Transportasi Online Tetapkan Tarif Pantas

Kamis, 26 April 2018 - 00:20 WIB
Budi Karya Minta Aplikator...
Budi Karya Minta Aplikator Transportasi Online Tetapkan Tarif Pantas
A A A
JAKARTA - Persoalan tarif transportasi online terus berlanjut. Para pengemudi transportasi online menuntut keadilan akan kenaikan tarif.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong aplikator untuk menemukan formula tarif yang pantas dan menguntungkan semua pihak, baik aplikator, pengemudi, maupun masyarakat sebagai konsumen. Terkait ini, Budi Karya memberi perhatian kepada pengemudi online agar mendapat tarif yang sesuai.

"Kita memberikan perhatian yang serius kepada pengemudi, artinya tarif ini dilakukan oleh aplikator secara sendiri-sendiri. Yang harus dilakukan adalah harga itu (ditetapkan) pada harga yang pantas. Harga yang pantas itu adalah suatu harga di mana pengemudi mendapat rejeki yang cukup tapi di konsumen tidak terlalu mahal," ujar Budi Karya di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Adpaun soal tarif ini, Menhub menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi. Keterlibatan pemerintah terkait persoalan ini adalah sebagai penghubung antara aplikator dan pengemudi. Untuk itu, pihaknya saat ini memfasilitasi kedua pihak untuk menemukan titik temu.

"Pemerintah tidak boleh intervensi. Kami hanya memfasilitasi antara aplikator, pengemudi, Komisis Pengawas Persaingan Usaha, dan konsumen yang diwakilkan oleh YLKI. Kami sedang menunggu apa yang dihasilkan diskusi ini. Harapannya satu minggu ini kita dapat suatu angka," katanya.

Budi Karya juga menitikberatkan kepada aplikator agar tidak menentukan tarif di bawah rata-rata sehingga merugikan pengemudi. "Jangan karena persaingan, mereka memberikan diskon. Memberikan tarif yang di bawah rata-rata yang membuat pengemudi menjadi tidak layak. Ingat pengemudi ini adalah aset mereka (aplikator), aset kita semua, harus kita rawat," tukasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Indonesia Jadi Ketua...
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved