MNC Insurance Bersiap Hadapi Digitalisasi di Industri Asuransi

Kamis, 26 April 2018 - 11:58 WIB
MNC Insurance Bersiap Hadapi Digitalisasi di Industri Asuransi
MNC Insurance Bersiap Hadapi Digitalisasi di Industri Asuransi
A A A
JAKARTA - PT. MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) bersiap untuk memperkenalkan produk asuransinya melalui online. Dalam hal ini, perusahaan telah membuat website sendiri yang nantinya siap untuk menjual beragam produk kepada nasabah.

Direktur Marketing MNC Insurance Rinawati mengatakan, bahwa mempromosikan dengan e-commerce ini dapat meningkatkan premi asuransi. Khususnya untuk produk travel agency yang ingin difokuskan oleh perusahaan.

"Dibeberapa penjualan sih agent broker dan tentunya kita ada e-channel dan e-commerce. Sekarang ini kita di zaman now, jadi penjualan online," ujar Rinawati di Gedung MNC Financial di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Guna menjalankan secara online, Ia mengakui masih ada beberapa pelayanan yang butuh untuk ditingkatkan. Salah satunya meningkatkan komponen website yang akan dikelola oleh perusahaan. “Pengembangan produk-produk akan kami tunjang dengan berbagai perbaikan pada pelayanan kami, baik pada proses akseptasi maupun pada proses claim bagi nasabah kami," paparnya.

Seperti diketahui, MNC Insurance menawarkan berbagai produk dan jasa asuransi umum bagi individu maupun korporat yaitu di antaranya layanan asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi tanggung gugat, asuransi satelit, asuransi harta benda. Selanjutnya ada asuransi pengangkutan, asuransi transportasi, asuransi rekayasa (engineering) hingga asuransi rangka pesawat.

Sementara itu sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menyusun dan membahas peraturan teknis yang secara khusus memberikan pedoman pelaksanaan atas pemasaran produk asuransi secara digital atau elektronik.

"Kami optimistis digitalisasi di industri jasa keuangan termasuk asuransi, akan memberi nilai tambah dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial di masyarakat kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan, Riswinandi di Jakarta, Kamis (15/3).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)