Rekaman Percakapan Bocor, Menteri Rini Pertimbangkan Jalur Hukum

Senin, 30 April 2018 - 14:04 WIB
Rekaman Percakapan Bocor,...
Rekaman Percakapan Bocor, Menteri Rini Pertimbangkan Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait bocornya percakapan antara dirinya dengan Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basyir.

Rekaman tersebut viral dan sontak menggegerkan publik karena diduga terkait bagi-bagi fee proyek BUMN. Saat dimintai tanggapannya, Rini tak banyak berkomentar. Namun, kata dia, pihaknya mempertimbangkan untuk mengadukan hal ini kepada pihak yang berwajib.

"Ya (menempuh jalur hukum). Kita lihat saja nanti. Tunggu saja," kata Rini singkat saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga mengaku tak mengetahui ikhwal bocornya percakapan antara menteri BUMN dan bos perusahaan listrik pelat merah tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya belum mendengar mengenai berita tersebut. "Saya enggak tahu. Saya belum dengar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni. Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar good corporate governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/4).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)