BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ditjen Dukcapil Pastikan Data
A
A
A
JAKARTA - Sinergi kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah terjalin sejak tahun 2014 terus berlanjut.
Hal ini ditandai dalam penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga tersebut tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik Dalam Lingkup Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Kelanjutan Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Agus mengatakan, melalui kerja sama yang sudah berjalan selama ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di Kemendagri. Sehingga akan mempercepat proses klaim, serta meminimalisir kecurangan (fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kerja sama ini sangat positif dalam hal pengelolaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kita sangat meyakini dengan tersedianya data yang valid dan akurat, tentunya pelayanan juga akan lebih baik lagi," jelas Agus.
Menurut Agus, lanjutan kerja sama ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang ada di Indonesia. Dengan adanya dukungan data kependudukan yang valid, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat terus mengendalikan perlindungan bagi kepesertaan secara menyeluruh, seperti dari pemalsuan data kepesertaan.
Dalam kegiatan ini juga diperkenalkan mesin pembaca (reader) e-KTP yang dapat menyajikan data kepesertaan lebih cepat lagi. Penggunaannya cukup dengan menempel jari telunjuk dan KTP elektronik pada mesin tersebut, nantinya data yang terekam akan diverifikasi dengan data biometrik dari Ditjen Dukcapil. Mekanisme ini akan mempercepat proses pelayanan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Penggunaan mesin reader e-KTP ini akan diujicobakan pada empat kantor cabang, sebelum diimplementasikan secara bertahap pada bulan Juni 2018.
Agus menambahkan pemanfaatan mesin reader e-KTP ini salah satu tahapan dari transformasi digital yang sedang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui proses transformasi digital yang berkesinambungan.Tentunya kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti dengan Ditjen Dukcapil ini, untuk memastikan keberhasilannya," pungkas Agus.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif mengungkapkan, dengan adanya data base e-KTP akan memudahkan berbagai institusi termasuk BPJSTK dalam mengelola data pesertanya. "Kerja sama ini akan membuat BPJSTK semakin efisien karena tidak perlu mengeluarkan formulir, hanya menunjukkan NIK ataupun sidik jari untuk keperluan akurasi data peserta," tegasnya.
Hal ini ditandai dalam penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga tersebut tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik Dalam Lingkup Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Kelanjutan Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan Agus Susanto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Agus mengatakan, melalui kerja sama yang sudah berjalan selama ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan verifikasi keakuratan data kepesertaan berdasarkan data kependudukan dan biometrik yang resmi dan terintegrasi di Kemendagri. Sehingga akan mempercepat proses klaim, serta meminimalisir kecurangan (fraud) dalam pelayanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kerja sama ini sangat positif dalam hal pengelolaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kita sangat meyakini dengan tersedianya data yang valid dan akurat, tentunya pelayanan juga akan lebih baik lagi," jelas Agus.
Menurut Agus, lanjutan kerja sama ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang ada di Indonesia. Dengan adanya dukungan data kependudukan yang valid, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat terus mengendalikan perlindungan bagi kepesertaan secara menyeluruh, seperti dari pemalsuan data kepesertaan.
Dalam kegiatan ini juga diperkenalkan mesin pembaca (reader) e-KTP yang dapat menyajikan data kepesertaan lebih cepat lagi. Penggunaannya cukup dengan menempel jari telunjuk dan KTP elektronik pada mesin tersebut, nantinya data yang terekam akan diverifikasi dengan data biometrik dari Ditjen Dukcapil. Mekanisme ini akan mempercepat proses pelayanan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Penggunaan mesin reader e-KTP ini akan diujicobakan pada empat kantor cabang, sebelum diimplementasikan secara bertahap pada bulan Juni 2018.
Agus menambahkan pemanfaatan mesin reader e-KTP ini salah satu tahapan dari transformasi digital yang sedang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui proses transformasi digital yang berkesinambungan.Tentunya kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti dengan Ditjen Dukcapil ini, untuk memastikan keberhasilannya," pungkas Agus.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif mengungkapkan, dengan adanya data base e-KTP akan memudahkan berbagai institusi termasuk BPJSTK dalam mengelola data pesertanya. "Kerja sama ini akan membuat BPJSTK semakin efisien karena tidak perlu mengeluarkan formulir, hanya menunjukkan NIK ataupun sidik jari untuk keperluan akurasi data peserta," tegasnya.
(fjo)