SKK Migas Setujui Harga Minyak Mentah untuk Pertamina

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:17 WIB
SKK Migas Setujui Harga...
SKK Migas Setujui Harga Minyak Mentah untuk Pertamina
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui usulan harga minyak mentah khusus dalam negeri yang bakal diproduksi PT Pertamina (Persero).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, harga yang diusulkan Pertamina sudah dipertimbangkan dengan matang. Apalagi usulan harga itu, tidak mengikuti fluktuasi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

"SKK Migas enggak masalah, itu tetap di pak menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan). Kami laksanakan saja. Karena ini usulan Kementerian ESDM dan Pertamina, harga minyak naik tapi BBM tidak naik," ujar Amien di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Lanjutnya, proyeksi harga ini nantinya masih dibahas oleh DPR. Sebab usulan harga itu, bisa membuat APBN berubah dalam sektor minyak dan gas.

"Yang memproyeksikan harga minyak, saya enggak tahu. Penentun harga ICP itu dituliskan di APBN dan diisi pemerintah dan Komisi VII DPR sewaktu membahas APBN perubahan," katanya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) mengusulkan harga khusus minyak mentah‎ untuk alokasi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) kepada pemerintah. Tujuannya supaya menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga BBM jenis Premium.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5126 seconds (0.1#10.140)