Langgar Izin dan Regulasi, Kasus Impor Bawang Bombai Diusut

Jum'at, 04 Mei 2018 - 15:35 WIB
Langgar Izin dan Regulasi,...
Langgar Izin dan Regulasi, Kasus Impor Bawang Bombai Diusut
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut kasus masuknya bawang bombai asal India ke Tanah Air. Apalagi, ukurannya disebut-sebut bertentangan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 Tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai yang Dapat Diimpor.

"Kami mengusut kasus ini, dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengetahui pasti dan pendalaman," ujar Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dia menambahkan, pihaknya akan bergerak cepat, langsung turun ke lapangan dan sudah koordinasi dengan instansi terkait mengusut ini sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami meminta klarifikasi kepada importir terkait masalah tersebut. Badan Karantina sebagai pintu utama arus komoditas pertanian keluar dan masuk, kami minta memperketat penjagaan," imbuhnya.

Kementan, kata Suwandi, tak pernah mengeluarkan izin impor yang bertentangan dengan regulasi. Sosialisasi terkait Kepmentan yang mengatur ukuran bawang bombai sudah dilakukan, kalau ada yang melanggar akan kami tindak. Terlebih, impor bawang merah lantaran produksi dalam negeri melampaui kebutuhan.

"Kita sudah ekspor bawang merah sejumlah negara, seperti Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura. Jadi, tidak mungkin kita impor bawang merah. Apalagi beberapa bulan lalu harganya sempat turun, karena produksi melebihi kebutuhan," bebernya.

Petani bawang merah sebelumnya, mengeluhkan kehadiran bawang bombai ke sejumlah pasar di berbagai daerah dan diduga masuknya ilegal. Pasalnya, menyebabkan harga bawang merah kembali turun.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Juwari, berpendapat demikian, karena bawang tersebut berukuran dua sentimeter dan berwarna merah. Alhasil, ketika dioplos dengan bawang merah lokal, akan terlihat sama.

Sementara, Kepmentan Nomor 105 Tahun 2017 menyebutkan, bawang bombai yang bisa diimpor cuma dua jenis, bawang bombai cokelat berumbi putih dan bawang bombai merah . Kemudian, dibelah secara melintang dgn diameter minimal lima sentimeter.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Kisruh Impor Bawang...
Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Akan Telusuri Penerbitan SPI
Stok Bawang Putih Menipis,...
Stok Bawang Putih Menipis, Harga Terus Merangkak
Harga Bawang Putih Meroket,...
Harga Bawang Putih Meroket, Permainan Kuota Impor Masih Berjalan?
Penundaan SPI Bisa Pengaruhi...
Penundaan SPI Bisa Pengaruhi Harga Bawang Putih
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
28 menit yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
36 menit yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
41 menit yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
1 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
1 jam yang lalu
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
1 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved