BRI Tambah Money Changer di Perbatasan Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Bentuk nyata komitmen menjaga kedaulatan Rupiah di perbatasan, Bank BRI meresmikan layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning, wilayah terdekat dengan perbatasan patok 3 di Pulau Sebatik, Jumat (4/5/2018). Hal ini dikarenakan, Pulau Sebatik merupakan pulau kecil di ujung Kalimantan yang termasuk dalam salah satu wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Pulau ini secara administratif dibagi manjadi dua bagian, dimana bagian selatan merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang termasuk dalam provinsi Kalimantan Utara sedangkan di bagian utara berbatasan langsung dengan Malaysia (Tawau, Sabah). Kondisi ini membuat dualisme penggunaan mata uang Rupiah dan Ringgit jamak ditemui di wilayah tersebut.
Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto menyampaikan, peresmian layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning merupakan upaya nyata Bank BRI untuk menjadikan mata uang Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"BRI merupakan bank yang terdepan menjaga kedaulatan Rupiah di perbatasan, hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Bambang menambahkan, sebelumnya Bank BRI telah memiliki layanan money changer di Pulau Sebatik, yakni di BRI Unit Sungai Nyamuk dengan rata rata, terdapat transaksi sebesar 80.000-100.000 Ringgit per bulan.
"Dengan keberadaan layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning, kami yakin transaksi penukaran Ringgit menjadi Rupiah di Pulau Sebatik akan meningkat, mengingat letaknya yang berdekatan langsung dengan perbatasan,” katanya.
Pulau ini secara administratif dibagi manjadi dua bagian, dimana bagian selatan merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang termasuk dalam provinsi Kalimantan Utara sedangkan di bagian utara berbatasan langsung dengan Malaysia (Tawau, Sabah). Kondisi ini membuat dualisme penggunaan mata uang Rupiah dan Ringgit jamak ditemui di wilayah tersebut.
Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto menyampaikan, peresmian layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning merupakan upaya nyata Bank BRI untuk menjadikan mata uang Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"BRI merupakan bank yang terdepan menjaga kedaulatan Rupiah di perbatasan, hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Bambang menambahkan, sebelumnya Bank BRI telah memiliki layanan money changer di Pulau Sebatik, yakni di BRI Unit Sungai Nyamuk dengan rata rata, terdapat transaksi sebesar 80.000-100.000 Ringgit per bulan.
"Dengan keberadaan layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning, kami yakin transaksi penukaran Ringgit menjadi Rupiah di Pulau Sebatik akan meningkat, mengingat letaknya yang berdekatan langsung dengan perbatasan,” katanya.
(akr)