Importir Nakal Bawang Bombai Bakal Kena Black List

Selasa, 08 Mei 2018 - 00:12 WIB
Importir Nakal Bawang...
Importir Nakal Bawang Bombai Bakal Kena Black List
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi impor bawang merah (shallot). Produksi di dalam negeri per tahun sudah mencapai lebih dari 1,45 juta ton, sementara kebutuhan hanya berkisar 1,2 juta ton. Bahkan Indonesia telah mampu mengekspor lebih dari 7.600 ton ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Taiwan.

Harga bawang merah yang saat ini sedang membaik di tingkat petani terancam terpukul oleh masuknya bawang bombai merah (red onion) impor asal India yang secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. Saat ini bawang bombai merah asal India yang tidak sesuai ukuran yang diatur dalam Kepmentan 105 tahun 2017 telah masuk melalui Tanjung Perak dan Belawan.

Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, pihaknya mengindikasikan adanya importir bawang bombai yang menyalahi ketentuan di atas. "Bawang bombai merah yang boleh masuk di Indonesia sesuai Kepmentan 105/2017 adalah yang berukuran diameter lebih dari 5 sentimeter. Jika memasukkan bawang bombai berukuran kurang dari 5 sentimeter berarti menyalahi ketentuan tersebut," kata Anton lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/5).

Pihaknya mengakui memiliki bukti data-data bawang bombai merah ukuran kecil masuk diperiksa Karantina Tanjungperak dan Belawan, bukti foto dan video terkait pemasukan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Anton merinci modus yang digunakan importir untuk mengelabui petugas pelabuhan yaitu mencampur bawang bombai berukuran kecil dengan yang berukuran besar. "Biasanya diselipkan di tengah kontainer sehingga sulit dideteksi," jelasnya.

Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan Bareskrim dan instansi berwenang lainnya untuk mengusut kasus ini. "Terhadap importir yang memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil, Kementerian Pertanian akan menindak tegas. Kami sudah mendeteksi siapa saja importir nakal yang melakukan ini, kami akan mem-black list nama-nama importir yang mengimpor bawang bombai mini," tegas Anton.

Dirinya menghimbau kepada pedagang agar jangan memperjual-belikan bawang bombai merah ukuran kecil, kepada konsumen agar teliti saat membeli bawang merah jangan sampai terkecoh dengan iming-iming harga murah, di pasar banyak yang dioplos dengan bawang merah lokal. Jika menemukan bawang bombai merah berukuran kecil, Anton menghimbau masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Pengembangan Food Estate...
Pengembangan Food Estate Demi Jadikan Provinsi Kalteng Lumbung Pangan
Petani Parigi Moutong...
Petani Parigi Moutong Dimotivasi untuk Budidaya Jagung di Lahan Perkebunan Kelapa
Kabupaten Poso Dukung...
Kabupaten Poso Dukung Percepatan Tanam Melalui Sekolah Lapang
Jadikan Sektor Pertanian...
Jadikan Sektor Pertanian Sebagai Penyelamat Krisis
Kalau Bukan Penyuluh...
Kalau Bukan Penyuluh Siapa Lagi yang Bisa Menghubungkan Mentan dan Petani
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
9 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
9 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
9 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
10 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
10 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
10 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved