Importir Nakal Bawang Bombai Bakal Kena Black List
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi impor bawang merah (shallot). Produksi di dalam negeri per tahun sudah mencapai lebih dari 1,45 juta ton, sementara kebutuhan hanya berkisar 1,2 juta ton. Bahkan Indonesia telah mampu mengekspor lebih dari 7.600 ton ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Taiwan.
Harga bawang merah yang saat ini sedang membaik di tingkat petani terancam terpukul oleh masuknya bawang bombai merah (red onion) impor asal India yang secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. Saat ini bawang bombai merah asal India yang tidak sesuai ukuran yang diatur dalam Kepmentan 105 tahun 2017 telah masuk melalui Tanjung Perak dan Belawan.
Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, pihaknya mengindikasikan adanya importir bawang bombai yang menyalahi ketentuan di atas. "Bawang bombai merah yang boleh masuk di Indonesia sesuai Kepmentan 105/2017 adalah yang berukuran diameter lebih dari 5 sentimeter. Jika memasukkan bawang bombai berukuran kurang dari 5 sentimeter berarti menyalahi ketentuan tersebut," kata Anton lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/5).
Pihaknya mengakui memiliki bukti data-data bawang bombai merah ukuran kecil masuk diperiksa Karantina Tanjungperak dan Belawan, bukti foto dan video terkait pemasukan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Anton merinci modus yang digunakan importir untuk mengelabui petugas pelabuhan yaitu mencampur bawang bombai berukuran kecil dengan yang berukuran besar. "Biasanya diselipkan di tengah kontainer sehingga sulit dideteksi," jelasnya.
Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan Bareskrim dan instansi berwenang lainnya untuk mengusut kasus ini. "Terhadap importir yang memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil, Kementerian Pertanian akan menindak tegas. Kami sudah mendeteksi siapa saja importir nakal yang melakukan ini, kami akan mem-black list nama-nama importir yang mengimpor bawang bombai mini," tegas Anton.
Dirinya menghimbau kepada pedagang agar jangan memperjual-belikan bawang bombai merah ukuran kecil, kepada konsumen agar teliti saat membeli bawang merah jangan sampai terkecoh dengan iming-iming harga murah, di pasar banyak yang dioplos dengan bawang merah lokal. Jika menemukan bawang bombai merah berukuran kecil, Anton menghimbau masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
Harga bawang merah yang saat ini sedang membaik di tingkat petani terancam terpukul oleh masuknya bawang bombai merah (red onion) impor asal India yang secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal. Saat ini bawang bombai merah asal India yang tidak sesuai ukuran yang diatur dalam Kepmentan 105 tahun 2017 telah masuk melalui Tanjung Perak dan Belawan.
Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, pihaknya mengindikasikan adanya importir bawang bombai yang menyalahi ketentuan di atas. "Bawang bombai merah yang boleh masuk di Indonesia sesuai Kepmentan 105/2017 adalah yang berukuran diameter lebih dari 5 sentimeter. Jika memasukkan bawang bombai berukuran kurang dari 5 sentimeter berarti menyalahi ketentuan tersebut," kata Anton lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/5).
Pihaknya mengakui memiliki bukti data-data bawang bombai merah ukuran kecil masuk diperiksa Karantina Tanjungperak dan Belawan, bukti foto dan video terkait pemasukan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Anton merinci modus yang digunakan importir untuk mengelabui petugas pelabuhan yaitu mencampur bawang bombai berukuran kecil dengan yang berukuran besar. "Biasanya diselipkan di tengah kontainer sehingga sulit dideteksi," jelasnya.
Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan Bareskrim dan instansi berwenang lainnya untuk mengusut kasus ini. "Terhadap importir yang memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil, Kementerian Pertanian akan menindak tegas. Kami sudah mendeteksi siapa saja importir nakal yang melakukan ini, kami akan mem-black list nama-nama importir yang mengimpor bawang bombai mini," tegas Anton.
Dirinya menghimbau kepada pedagang agar jangan memperjual-belikan bawang bombai merah ukuran kecil, kepada konsumen agar teliti saat membeli bawang merah jangan sampai terkecoh dengan iming-iming harga murah, di pasar banyak yang dioplos dengan bawang merah lokal. Jika menemukan bawang bombai merah berukuran kecil, Anton menghimbau masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
(akr)