Pemerintah Tawarkan Pertamina Kelola WK Blok Migas

Kamis, 10 Mei 2018 - 13:45 WIB
Pemerintah Tawarkan...
Pemerintah Tawarkan Pertamina Kelola WK Blok Migas
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tingkat produksi minyak dan gas tidak turun, dan membuat program kerja pengelolaan blok yang bakal memberikan manfaat yang lebih besar buat negara.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas. Peraturan ini menegaskan bahwa Berakhir Kontrak Kerja Samanya adalah upaya nyata untuk mengimplementasikan amanat Pasal 33 UUD 1945. Semangat utama peraturan ini dalam rangka mendorong hasil pengelolaan migas yang lebih besar bagi negara.

"Program kerja untuk kelanjutan pengelolaan wilayah kerja migas terminasi harus dijaga kualitasnya, baik dari aspek kemampuan teknis maupun finansial, dan harus tetap memberikan hasil yang lebih besar bagi negara. Kalau hasilnya lebih besar, penerimaan negara juga lebih baik, manfaat untuk negara juga makin besar," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (10/9/2018).

Atas dasar itu, Agung menegaskan tidak benar bahwa Permen 23/2018 tersebut pro asing dan tidak memberikan kesempatan kepada PT Pertamina untuk mengelola WK migas terminasi. Menurut Agung, Pertamina sangat bisa untuk mendapatkan hak kelola WK migas terminasi.

"Pertamina dapat mengajukan permohonan pengelolaan blok migas tersebut. Nanti akan dievaluasi oleh Tim Kementerian ESDM dan lintas instansi," ungkap Agung.

Pasal 13 Permen ESDM Nomor 23/2018 bahwa Menteri ESDM yang akan menetapkan pengelolaan blok terminasi tesebut. "Penetapan nantinya, acuannya adalah pengajuan yang memberikan manfaat lebih besar bagi negara. Ini sesuai amanat konstitusi dan ini adalah prioritas kita," tambah Agung.

Pemerintah sangat mendukung penuh Pertamina menjadi perusahaan migas besar yang diperhitungkan di kancah global. Bukti konkrit dukungan tersebut yaitu pemberian hak kelola 10 WK Terminasi kepada Pertamina sejak tahun 2017 hingga kini.

Ke-10 WK migas tersebut yaitu ONWJ, Mahakam, Tengah, Attaka, East Kalimantan, NSO, Sanga-sanga, Southeast Sumatra, Tuban, dan Ogan Komering.

Dari pengelolaan WK Mahakam, diprediksikan Pertamina mendapat tambahan pendapatan bersih sekitar Rp7-8 triliun per tahun. Dari 8 blok lainnya, bisa mendapat tambahan Rp1 triliun sampai Rp2 triliun. Artinya dari hak kelola 10 blok migas terminasi itu, Pertamina bisa mendapat tambahan pendapatan sekitar Rp10 triliun per tahun, selama 20 tahun.

Menanggapi kebijakan pemerintah melalui Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyampaikan respon positif dan mendukung.

"Permen ESDM Nomor 23/2018 mendorong profesionalisme dan daya saing Pertamina, sehingga perseroan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh makin besar. Dengan Permen itu, Pertamina masih memiliki kesempatan mendapatkan WK Terminasi. Sebagai bagian dari pemerintah, Pertamina memiliki tugas yang sama yaitu memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara," pungkas Nicke.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Pemerintah Lelang 8...
Pemerintah Lelang 8 WK Migas Tahap II 2021, Ini Daftarnya
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Hasil Lelang Wilayah...
Hasil Lelang Wilayah Kerja Jadi Sinyal Positif Investasi Migas RI
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
19 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
43 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
56 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved