Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga akhir tahun ini berencana akan membuka lelang 3 wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) terminasi. Lelang sejumlah WK migas terminasi alias WK migas yang sudah habis kontraknya ini kemudian akan dilanjutkan di awal 2024.
"Kita sudah menargetkan 10 WK, dan akan kita tawarkan 3 lagi di akhir tahun ini. Awal tahun depan kita akan sampaikan tapi kalau untuk yang join study itu sudah bisa dimulai untuk bisa dilakukan," ungkap Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (22/10/2023).
Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menawarkan 10 WK migas terminasi konvensional, yaitu:
1. WK Akia, sebelumnya merupakan bagian WK Bulungan dan WK Bukat yang sebelumnya diterminasi tahun 2018 dan 2019;
2. WK Beluga, sebelumnya merupakan WK Gurita yang terminasi pada tahun 2020;
3. WK Bengara I, sebelumnya WK Bengara I di terminasi pada tahun 2021;
4. WK East Natuna, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023;
5. WK Natuna D-Alpha, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023'
6. WK Panai, sebelumnya merupakan WK Marquisha yang diterminasi pada tahun 2019;
7. WK Patin, sebelumnya merupakan WK South Lirik yang diterminasi pada tahun 2018;
8. WK Bobara, sebelumnya merupakan WK West Papua IV yang terminasi pada tahun 2023;
9. WK Akimeugah I, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016;
10. WK Akimeugah II, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016.
WK Akia, Beluga dan Bengara I ditawarkan pada Penawaran tahap I 2023 tanggal 10 April 2023 sedangkan WK East Natuna merupakan penawaran kepada Pertamina. Kemudian WK Natuna D-Alpha, Panai dan Patin ditawarkan pada Penawaran tahap II 2023 tanggal 25 Juli 2023, sedangkan WK Bobara, Akimeugah I dan Akimeugah II ditawarkan pada Penawaran tahap III 2023 tanggal 20 September 2023.
Tutuka mengatakan, lelang WK migas terminasi merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM dalam mengejar target produksi minyak sebesar 1 juta barel pada tahun 2030. "WK Migas terminasi sudah dievaluasi dalam beberapa tahun terakhir, dan kita harap setelah dilakukan kajian data lebih lanjut dan kembali dilelang, bisa menambah produksi migas nasional," jelasnya.
Sejauh ini pemerintah telah melakukan terminasi pada 50 blok migas, yang merupakan total akumulasi terminasi kontrak migas sejak 2020-2023, dengan kontrak kerja dari tahun 2008 hingga 2015. Namun, imbuh dia, tidak seluruhnya dari blok migas terminasi tersebut akan dilelang kembali. "Kita tentu melihat mana-mana yang sekiranya masih menarik masih berpotensi untuk dikembangkan," tandasnya.
Terkait terminasi yang dilakukan pemerintah, Tutuka menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, terminasi otomatis, dimana batas waktu eksplorasi sudah melewati dari yang disepakati. Kedua, terminasi sukarela oleh pengelola berkaitan dengan ketidakpastian yang merupakan hal lumrah di industri migas.
"Walaupun sudah dilakukan kajian studi geologi reservoir, geofisik, selalu ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan saat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan," paparnya.
"Kita sudah menargetkan 10 WK, dan akan kita tawarkan 3 lagi di akhir tahun ini. Awal tahun depan kita akan sampaikan tapi kalau untuk yang join study itu sudah bisa dimulai untuk bisa dilakukan," ungkap Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (22/10/2023).
Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menawarkan 10 WK migas terminasi konvensional, yaitu:
1. WK Akia, sebelumnya merupakan bagian WK Bulungan dan WK Bukat yang sebelumnya diterminasi tahun 2018 dan 2019;
2. WK Beluga, sebelumnya merupakan WK Gurita yang terminasi pada tahun 2020;
3. WK Bengara I, sebelumnya WK Bengara I di terminasi pada tahun 2021;
4. WK East Natuna, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023;
5. WK Natuna D-Alpha, sebelumnya merupakan bagian dari WK East Natuna yang dikembalikan Pertamina tahun 2023'
6. WK Panai, sebelumnya merupakan WK Marquisha yang diterminasi pada tahun 2019;
7. WK Patin, sebelumnya merupakan WK South Lirik yang diterminasi pada tahun 2018;
8. WK Bobara, sebelumnya merupakan WK West Papua IV yang terminasi pada tahun 2023;
9. WK Akimeugah I, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016;
10. WK Akimeugah II, sebelumnya merupakan bagian WK Warim yang terminasi pada tahun 2016.
WK Akia, Beluga dan Bengara I ditawarkan pada Penawaran tahap I 2023 tanggal 10 April 2023 sedangkan WK East Natuna merupakan penawaran kepada Pertamina. Kemudian WK Natuna D-Alpha, Panai dan Patin ditawarkan pada Penawaran tahap II 2023 tanggal 25 Juli 2023, sedangkan WK Bobara, Akimeugah I dan Akimeugah II ditawarkan pada Penawaran tahap III 2023 tanggal 20 September 2023.
Tutuka mengatakan, lelang WK migas terminasi merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM dalam mengejar target produksi minyak sebesar 1 juta barel pada tahun 2030. "WK Migas terminasi sudah dievaluasi dalam beberapa tahun terakhir, dan kita harap setelah dilakukan kajian data lebih lanjut dan kembali dilelang, bisa menambah produksi migas nasional," jelasnya.
Baca Juga
Sejauh ini pemerintah telah melakukan terminasi pada 50 blok migas, yang merupakan total akumulasi terminasi kontrak migas sejak 2020-2023, dengan kontrak kerja dari tahun 2008 hingga 2015. Namun, imbuh dia, tidak seluruhnya dari blok migas terminasi tersebut akan dilelang kembali. "Kita tentu melihat mana-mana yang sekiranya masih menarik masih berpotensi untuk dikembangkan," tandasnya.
Terkait terminasi yang dilakukan pemerintah, Tutuka menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, terminasi otomatis, dimana batas waktu eksplorasi sudah melewati dari yang disepakati. Kedua, terminasi sukarela oleh pengelola berkaitan dengan ketidakpastian yang merupakan hal lumrah di industri migas.
"Walaupun sudah dilakukan kajian studi geologi reservoir, geofisik, selalu ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan saat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan," paparnya.
(fjo)