Kemendag Siapkan Inovasi Perizinan Dukung Tren Ekonomi Digital
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah siapkan inovasi untuk kemudahan pengusaha sesuai dengan tren ekonomi digital. Salah satunya kemudahan perizinan dengan hanya menggunakan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan, pemerintah dengan seluruh paket kebijakan hingga Paket Kebijakan jilid 16 siap untuk membuat aturan menjadi lebih sederhana. Aturan menggunakan NIB ini akan menghapus seluruh aturan perizinan yang berjumlah ratusan saat ini seperti syarat SIUP, TDP, dan lain sebagainya.
“Nanti perizinan cukup menggunakan NIB saja. Dalam waktu dekat akan diputuskan. Supaya memudahkan pengusaha dari aturan yang jumlahnya ratusan,” ujar Karyanto dalam acara Indonesia Most Admired Companies (IMACO) Award 2018 di Jakarta.
Dia menambahkan kemudahan lainnya yakni penggunaan Profile Seri, sehingga pengambilan data hanya dilakukan sekali saja. Saat mengurus di kantor lainnya tidak perlu diminta data lagi. Ini sejalan dengan perkembangan perekonomian digital yang membutuhkan banyak fleksibilitas.
Sekarang konsepnya berbeda karena pemerintah akan melihat semua pengusaha itu bagus, sampai nanti terbukti ada pelanggaran. Berbeda dengan dulu yang ketat sejak hulu karena mengganggap semua pengusaha itu tidak baik.
Sehingga rencananya akan ada beberapa produk yang tidak perlu diperiksa di pelabuhan atau bisa langsung keluar. “Tapi kami akan keras apabila ada ketahuan melanggar. Kami akan blacklist seperti aturan perbankan untuk track record nasabah yang tidak patuh,” ujarnya.
Dia juga menghimbau pelaku usaha untuk sama sama mengikuti aturan main yang berlaku. Jangan lagi ada pengusaha nakal lalu menggoda petugas dengan berbagai macam barang.
“Kita sama-sama jangan saling menggoda karena itu ujungnya tidak baik. Kami juga akan berikan perlakuan khusus untuk pengusaha yang mendapat penghargaan IMACO 2018 atas prestasinya. Saya akan sampaikan ke Menteri Perdagangan usulan ini,” ujarnya.
Indonesia Most Admired Companies (IMACO) Award 2018 memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki citra baik dan menurut para karyawan dan pembaca majalah Warta Ekonomi merupakan perusahaan idaman untuk bekerja melalui desk research dan quantitative research melalui Jajak Pendapat (Jajakpendapat.net).
Hal ini karena memiliki citra sebagai perusahaan idaman tentu sangatlah tidak mudah. Menciptakan kinerja baik harus dilakukan secara konsisten di setiap perusahaan terutama menciptakan corporate image dan reputation yang sustainable dimata masyarakat.
Pencapaian ini menjadikan suatu perusahaan yang terdahulu memiliki image baik akan lebih mudah dalam meningkatkan kinerjanya. Karena dengan menciptakan image dan reputasi secara baik akan secara alamiah dapat sangat mudah memiliki tenaga kerja ahli atau berkualitas.
Terdapat 104 perusahaan ditetapkan berhak mendapatkan predikat perusahaan idaman indonesia. Terdapat 5 perusahaan teratas di setiap masing-masing 18 sektor industri dan 14 pernghargaan yang diberikan secara special untuk perusahaan-perusahaan terpilih. Industri yang dinilai antara lain agribusiness, automotive, bank, construction, consumer goods, financing, information technology, insurance, media, mining, oil and gas, pharmacy, property, retail, securities, startup, telecommunication, dan transportation.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan, pemerintah dengan seluruh paket kebijakan hingga Paket Kebijakan jilid 16 siap untuk membuat aturan menjadi lebih sederhana. Aturan menggunakan NIB ini akan menghapus seluruh aturan perizinan yang berjumlah ratusan saat ini seperti syarat SIUP, TDP, dan lain sebagainya.
“Nanti perizinan cukup menggunakan NIB saja. Dalam waktu dekat akan diputuskan. Supaya memudahkan pengusaha dari aturan yang jumlahnya ratusan,” ujar Karyanto dalam acara Indonesia Most Admired Companies (IMACO) Award 2018 di Jakarta.
Dia menambahkan kemudahan lainnya yakni penggunaan Profile Seri, sehingga pengambilan data hanya dilakukan sekali saja. Saat mengurus di kantor lainnya tidak perlu diminta data lagi. Ini sejalan dengan perkembangan perekonomian digital yang membutuhkan banyak fleksibilitas.
Sekarang konsepnya berbeda karena pemerintah akan melihat semua pengusaha itu bagus, sampai nanti terbukti ada pelanggaran. Berbeda dengan dulu yang ketat sejak hulu karena mengganggap semua pengusaha itu tidak baik.
Sehingga rencananya akan ada beberapa produk yang tidak perlu diperiksa di pelabuhan atau bisa langsung keluar. “Tapi kami akan keras apabila ada ketahuan melanggar. Kami akan blacklist seperti aturan perbankan untuk track record nasabah yang tidak patuh,” ujarnya.
Dia juga menghimbau pelaku usaha untuk sama sama mengikuti aturan main yang berlaku. Jangan lagi ada pengusaha nakal lalu menggoda petugas dengan berbagai macam barang.
“Kita sama-sama jangan saling menggoda karena itu ujungnya tidak baik. Kami juga akan berikan perlakuan khusus untuk pengusaha yang mendapat penghargaan IMACO 2018 atas prestasinya. Saya akan sampaikan ke Menteri Perdagangan usulan ini,” ujarnya.
Indonesia Most Admired Companies (IMACO) Award 2018 memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki citra baik dan menurut para karyawan dan pembaca majalah Warta Ekonomi merupakan perusahaan idaman untuk bekerja melalui desk research dan quantitative research melalui Jajak Pendapat (Jajakpendapat.net).
Hal ini karena memiliki citra sebagai perusahaan idaman tentu sangatlah tidak mudah. Menciptakan kinerja baik harus dilakukan secara konsisten di setiap perusahaan terutama menciptakan corporate image dan reputation yang sustainable dimata masyarakat.
Pencapaian ini menjadikan suatu perusahaan yang terdahulu memiliki image baik akan lebih mudah dalam meningkatkan kinerjanya. Karena dengan menciptakan image dan reputasi secara baik akan secara alamiah dapat sangat mudah memiliki tenaga kerja ahli atau berkualitas.
Terdapat 104 perusahaan ditetapkan berhak mendapatkan predikat perusahaan idaman indonesia. Terdapat 5 perusahaan teratas di setiap masing-masing 18 sektor industri dan 14 pernghargaan yang diberikan secara special untuk perusahaan-perusahaan terpilih. Industri yang dinilai antara lain agribusiness, automotive, bank, construction, consumer goods, financing, information technology, insurance, media, mining, oil and gas, pharmacy, property, retail, securities, startup, telecommunication, dan transportation.
(akr)