Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI

Sabtu, 12 Mei 2018 - 05:07 WIB
Lindungi 35.000 Pekerja...
Lindungi 35.000 Pekerja Lintas Agama, BPJSTK dan Sulut Raih MURI
A A A
MANADO - Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang telah memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja sosial keagamaan di Sulut.

Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini merupakan apresiasi kepada para tokoh agama dengan memberikan program yang menjamin keselamatan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Melalui pemberian perlindungan kepada pekerja lintas agama diharapkan mereka bisa bekerja dengan maksimal dan ada jaminan dalam menjalankan tugasnya,” kata Olly, di hadapan perwakilan Pekerja Lintas Agama Sulut di Manado Convention Center (MCC), Jumat (11/5).

Apalagi kata Olly dalam bekerja biasanya para pekerja lintas agama memiliki risiko yang besar, terlebih di daerah terpencil. "Dengan perlindungan ini membuktikan negara hadir untuk masyarakat dan tokoh agama dan ini sebagai upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pekerja mencakup kecelakaan kerja dan kematian. Tidak termasuk pensiun dan hari tua. “Pemprov Sulut mengikutsertakan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya sambil merinci bahwa peserta yang mengalami kecelakaan akan diberikan perawatan sampai sembuh.

“Bagi peserta yang meninggal diberikan santunan sebesar 48 kali gaji. Dan jika masih memiliki anak yang sekolah akan diberikan beasiswa,” ungkapnya.

Agus menegaskan agar kerja sama seperti ini dapat ditingkatkan. Mengingat jaminan sosial merupakan pengamanan paling dasar. Bahkan keluarga juga dapat dijamin kehidupan yang layak dan bermartabat. “Siapa saja bahkan seluruh pekerja apapun profesinya, termasuk pada pekerja lintas agama dapat ikut jaminan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana, menjelaskan jika jaminan BPJS-TK merupakan amanah dari Sila ke 5 dari Pancasila. “Sesuai data ada 120 juta pekerja tetapi baru 46 juta ikut BPJS-TK. Sehingga masih diperlukan edukasi serta peran pemerintah daerah akan pentingnya BPJS-TK,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Dewan Pengawasan Rekson Silaban, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Wakil Ketua TP-PKK Sulut Kartika Devi Kandouw-Tanos dan Kepala BPJS KetenagakerjaanSulut Asri Basir.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8509 seconds (0.1#10.140)