Sebanyak 217 Perusahaan Telah Nikmati Fasilitas BMDTP

Kamis, 17 Mei 2018 - 23:01 WIB
Sebanyak 217 Perusahaan...
Sebanyak 217 Perusahaan Telah Nikmati Fasilitas BMDTP
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan, sebanyak 217 perusahaan dari 41 sektor industri telah memanfaatkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Insentif tersebut diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan No 12 tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018.

"Hingga saat ini, jumlah sektor industri yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri dari 217 perusahaan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Stimulus fiskal berupa pemberian fasilitas BMDTP ini telah dilakukan oleh oleh pemerintah sejak tahun 2008. Menurutnya, sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas BMDTP setiap tahunnya sangat beragam dan didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

"Fasilitas ini diberikan kepada sektor industri dengan tujuan, antara lain untuk mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu," papar Ngakan.

Selanjutnya, mampu menyerap tenaga kerja domestik, menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengurangi beban atau cost bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong, komponen yang diperlukan bagi industri. Diharapkan, fasilitas BMDTP ini juga akan menumbuhkan industri hulu yang memproduksi bahan baku atau penolong yang selama ini diimpor.

Bagi pelaku usaha, Ngakan menyebutkan, manfaat fasilitas BMDTP yang secara nyata dirasakan antara lain adalah meningkatnya produksi dan nilai penjualan. Manfaat lain yang didapatkan melalui pemberian fasilitas BMDTP, yaitu peningkatan pendapatan negara melalui penerimaan pajak dan penyerapan tenaga kerja.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah masih melakukan finalisasi untuk aturan insentif bagi pelaku industri yang akan berinvestasi. Fasilitas yang akan diberikan berupa tax allowance, tax holiday, hingga super deductible tax.

Menperin meyakini, insentif yang tengah disiapkan pemerintah mampu mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur nasional. "Salah satu yang dibahas bagaimana memacu ekspor, fasilitas apa yang diberikan untuk memacunya. Apalagi pemerintah saat ini fokus pada pengembangan industri padat karya berorientasi ekspor," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Impor Bibit dan Benih...
Impor Bibit dan Benih untuk Industri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Bebas Bea Masuk
Jika Kebijakan Bea Masuk...
Jika Kebijakan Bea Masuk Barang 200 Persen Tak Dibarengi Penegakkan Hukum, Darmadi Durianto: Barang Ilegal Bisa Banjiri Industri Dalam Negeri
Ketum Asaki Beberkan...
Ketum Asaki Beberkan Cara Importir Akali Safeguard Keramik
Insentif Fiskal Bea...
Insentif Fiskal Bea Cukai, Menjaga Sustainabilitas Sektor Industri dan UMKM
Bea Cukai Bebaskan Bea...
Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Peralatan dan Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan
Hippindo Dukung Penerapan...
Hippindo Dukung Penerapan Safeguard Garmen Impor, Tapi...
Berita Terkini
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
1 menit yang lalu
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
13 menit yang lalu
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
14 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
31 menit yang lalu
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
35 menit yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
1 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved