Marak Teror Bom, Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran Kepolisian dan BNPT

Kamis, 17 Mei 2018 - 17:14 WIB
Marak Teror Bom, Pemerintah...
Marak Teror Bom, Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran Kepolisian dan BNPT
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berencana menambah anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), meski marak aksi terorisme dan pengeboman di sejumlah wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, selama ini tiga institusi tersebut menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Dan hingga saat ini, belum ada usulan penambahan anggaran untuk tiga institusi tersebut.

"Mengenai belanja Kemhan dan Polri, realisasi belanja itu sesuai tugas pokok masing-masing institusi. Polisi dan BPNT melaksanakan fungsi itu dari anggaran yang sudah ada. Sampai saat ini, belum ada usulan anggaran tambahan untuk polisi dan BPNT," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Menurutnya, untuk sementara ini penanggulangan terorisme akan tetap menggunakan pagu yang telah ada. Jika memang kebutuhannya mendesak, pemerintah baru akan mengajukan usulan tambahan anggaran.

"Mudah-mudahan dengan dana yang sudah ada, sudah mencukupi tugas polisi dan penanggulangan teroris, dengan dibantu TNI. Sementara gunakan pagu yang ada dulu. Pandangan saya mencukupi. Tapi kalau nanti mendesak tentunya akan dilihat oleh Kemenkeu," tandasnya.

Sekadar informasi, pagu anggaran tiga institusi tersebut dalam APBN 2018 adalah Kemhan sebesar Rp107,57 triliun, Polri Rp94,63 triliun, dan BNPT Rp505,6 miliar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Kementerian Keuangan...
Kementerian Keuangan Tambah Anggaran Rp11 Triliun untuk Penambahan Dana Bansos
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Kemenkeu Ajukan Tambahan...
Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp43,307 T di 2021, Buat Apa?
Jelang Tutup Tahun 2025,...
Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
14 menit yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
41 menit yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
1 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
3 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
13 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved