Darmin Targetkan Aturan e-Commerce Selesai Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan aturan transaksi e-commerce akan selesai pekan depan.
Darmin menjelaskan, aturan ini sudah dirapatkan dan sudah mencapai tahap akhir dengan beberapa stakeholder. Sehingga pekan depan sudah bisa diselesaikan dan diterapkan.
"Masih rapat sekali lagi karena ada beberapa usulan yang perlu ditambah. Kalau sudah rapat minggu depan, ya dinaikkan ini dalam Peraturan Pemerintah," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan, saat ini aturan tersebut telah dibahas untuk bagian finalisasi. Misalnya terkait perlindungan konsumen, pengawasan dan pemberdayaan.
"Kita masih bahas mungkin satu ronde lagi. InsyaAllah selesai, yang dibahas perlindungan konsumen, pengawasan. Satu ronde lagi tinggal di tingkat menteri. Minggu depan lah (selesai), InsyaAllah," jelasnya
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan saat ini sudah ada enam perusahaan yang memiliki izin transaksi di e-Commerce. Sisanya, masih ada 43 perusahaan yang akan diberikan izin.
"Sekarang itu yang punya izin baru enam perusahaan. Di dalam laporan kita sudah ada 43 yang sudah mau tertib, yang enam itu diantaranya BCA, Bukalapak," katanya.
Darmin menjelaskan, aturan ini sudah dirapatkan dan sudah mencapai tahap akhir dengan beberapa stakeholder. Sehingga pekan depan sudah bisa diselesaikan dan diterapkan.
"Masih rapat sekali lagi karena ada beberapa usulan yang perlu ditambah. Kalau sudah rapat minggu depan, ya dinaikkan ini dalam Peraturan Pemerintah," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti mengatakan, saat ini aturan tersebut telah dibahas untuk bagian finalisasi. Misalnya terkait perlindungan konsumen, pengawasan dan pemberdayaan.
"Kita masih bahas mungkin satu ronde lagi. InsyaAllah selesai, yang dibahas perlindungan konsumen, pengawasan. Satu ronde lagi tinggal di tingkat menteri. Minggu depan lah (selesai), InsyaAllah," jelasnya
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan saat ini sudah ada enam perusahaan yang memiliki izin transaksi di e-Commerce. Sisanya, masih ada 43 perusahaan yang akan diberikan izin.
"Sekarang itu yang punya izin baru enam perusahaan. Di dalam laporan kita sudah ada 43 yang sudah mau tertib, yang enam itu diantaranya BCA, Bukalapak," katanya.
(ven)