PGN Sesalkan Kecelakaan Kerja di Proyek Pipa Gas Duri-Dumai
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berbelasungkawa dan menyesalkan terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pipa gas Duri-Dumai pada Jumat (18/5) pekan lalu.
Proyek pembangunan pipa gas tersebut merupakan kerja sama BUMN antara PGN dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merujuk pada Keputusan menteri ESDM.
Dalam pembangunan proyek tersebut, sumber dana berasal dari masing-masing perusahaan dengan porsi kepemilikan Pertamina 60% dan PGN 40%. Disepakati pula untuk kegiatan konstruksi pembangunan pipa dilaksanakan oleh Pertagas, sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab penuh Pertagas.
"Kami menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Rachmat mengatakan, dalam setiap proyek infrastruktur gas yang dikerjakan PGN, perusahaan selalu mengedepankan dan mengikuti aspek health, safety, security, environment (HSSE).
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Ridwan (32), pekerja PT Wahana ditemukan tak bernyawa terhimpit pipa di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/5) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Kejadian nahas menimpa Ridwan saat dirinya melakukan pekerjaan coating atau menutup bekas pengelasan pada sambungan pipa, lalu secara tiba-tiba tanah bantalan pipa longsor sehingga secara otomatis pipa jatuh dan menimpa korban.
Proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai di Provinsi Riau sepanjang 67 km dimulai pada November 2017 untuk mengalirkan gas guna memenuhi kebutuhan industri di Dumai, pelabuhan, industri petrokimia dan operasional kilang Dumai Pertamina.
Gas yang akan dialirkan ke pipa ini berasal dari Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhilips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan oleh Energi Mega Persada (EMP).
Proyek pembangunan pipa gas tersebut merupakan kerja sama BUMN antara PGN dan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merujuk pada Keputusan menteri ESDM.
Dalam pembangunan proyek tersebut, sumber dana berasal dari masing-masing perusahaan dengan porsi kepemilikan Pertamina 60% dan PGN 40%. Disepakati pula untuk kegiatan konstruksi pembangunan pipa dilaksanakan oleh Pertagas, sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab penuh Pertagas.
"Kami menyesalkan hal tersebut bisa terjadi dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Rachmat mengatakan, dalam setiap proyek infrastruktur gas yang dikerjakan PGN, perusahaan selalu mengedepankan dan mengikuti aspek health, safety, security, environment (HSSE).
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Ridwan (32), pekerja PT Wahana ditemukan tak bernyawa terhimpit pipa di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Jumat (18/5) malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Kejadian nahas menimpa Ridwan saat dirinya melakukan pekerjaan coating atau menutup bekas pengelasan pada sambungan pipa, lalu secara tiba-tiba tanah bantalan pipa longsor sehingga secara otomatis pipa jatuh dan menimpa korban.
Proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai di Provinsi Riau sepanjang 67 km dimulai pada November 2017 untuk mengalirkan gas guna memenuhi kebutuhan industri di Dumai, pelabuhan, industri petrokimia dan operasional kilang Dumai Pertamina.
Gas yang akan dialirkan ke pipa ini berasal dari Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhilips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan oleh Energi Mega Persada (EMP).
(fjo)