Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:51 WIB
Tukar Uang Lebaran,...
Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu memiliki kesadaran untuk mengecek keaslian uang rupiah. Hal ini menyusul semakin maraknya peredaran uang palsu jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Deputi Gubernur BI Rosmaya K Hadi mengatakan, masyarakat harus selalu mengenali ciri-ciri rupiah dengan melakukan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Apalagi, jelang Lebaran sudah pasti banyak tempat-tempat penukaran uang yang tidak resmi namun tetap disambangi masyarakat.

"Saya mengimbau kembali ayo kita semuanya berperan sebagai insan Indonesia untuk menularkan cinta rupiah. Untuk memperkenalkan ciri rupiah yang 3D, supaya meyakini bahwa itu uang yang asli," katanya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Ditambahkannya, penukaran uang BI yang tersebar di 1.000 titik di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga H-3 di hari kerja sebelum Lebaran atau hingga 5 Juni 2018. Setelah itu, penukaran uang BI akan bergeser ke jalur-jalur mudik.

"Kita melakukan penukaran ini sampai H-3 di hari kerja atau sampai tgl 5. Setelah tanggal 5 kita bergeser ke wilayah-wilayah mudik. Ini upaya kita memajukan negeri kita melalui cinta rupiah," tandasnya.

BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang receh keperluan Lebaran di tempat penukaran resmi. "Kami BI ingin masyarakat menukar di tempat resmi. Apalagi, menukarkan uang receh di tempat resmi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Lain halnya jika ditukarkan di pinggir jalan dengan inang-inang, biasanya mereka akan meminta uang tambahan," tegasnya.

Guna meminimalisir maraknya penukaran di tempat tak resmi, sambung Rosmaya, pihaknya juga menggunakan sistem paket dalam penukaran uang. Sebab biasanya, mereka yang membuka lapak penukaran uang tak resmi akan menukar uang di tempat resmi baru kemudian dijajakan kembali di pinggir jalan.

Untuk masyarakat yang akan menukarkan uang di penukaran uang BI, maka batas maksimal adalah Rp3,7 juta. BI pun mempersyaratkan kartu identitas atau KTP untuk penukaran.

"Pakai KTP supaya satu orang tidak terus bolak-balik (menukarkan uang) terus dijual. Kesempatan untuk menjualbelikan uang itu tidak ada. Buat yang punya KTP sama itu bisa lagi (tukar) di hari ketiga. Mungkin karena cucunya banyak, anaknya banyak. Oleh karena itu untuk masyarakat jangan pernah menukar di tempat resmi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Batasi Penukaran...
BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta
Cek Lokasi Penukaran...
Cek Lokasi Penukaran Uang untuk Lebaran, Per Orang Dibatasi Rp3,8 Juta
Layanan Kas Keliling...
Layanan Kas Keliling BI Hadir di Kompleks MNC Media
Penukaran Uang Baru,...
Penukaran Uang Baru, BI Cabang Cirebon Siapkan 3,7 Triliun
Syarat dan Cara Tukar...
Syarat dan Cara Tukar Uang Secara Online, Praktis Via Situs Resmi BI
Tukar Uang Baru Buat...
Tukar Uang Baru Buat Lebaran, BI Jateng Siapkan Rp28 Triliun
Berita Terkini
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
43 menit yang lalu
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
1 jam yang lalu
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
2 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
2 jam yang lalu
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved