Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:51 WIB
Tukar Uang Lebaran,...
Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu memiliki kesadaran untuk mengecek keaslian uang rupiah. Hal ini menyusul semakin maraknya peredaran uang palsu jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Deputi Gubernur BI Rosmaya K Hadi mengatakan, masyarakat harus selalu mengenali ciri-ciri rupiah dengan melakukan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Apalagi, jelang Lebaran sudah pasti banyak tempat-tempat penukaran uang yang tidak resmi namun tetap disambangi masyarakat.

"Saya mengimbau kembali ayo kita semuanya berperan sebagai insan Indonesia untuk menularkan cinta rupiah. Untuk memperkenalkan ciri rupiah yang 3D, supaya meyakini bahwa itu uang yang asli," katanya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Ditambahkannya, penukaran uang BI yang tersebar di 1.000 titik di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga H-3 di hari kerja sebelum Lebaran atau hingga 5 Juni 2018. Setelah itu, penukaran uang BI akan bergeser ke jalur-jalur mudik.

"Kita melakukan penukaran ini sampai H-3 di hari kerja atau sampai tgl 5. Setelah tanggal 5 kita bergeser ke wilayah-wilayah mudik. Ini upaya kita memajukan negeri kita melalui cinta rupiah," tandasnya.

BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang receh keperluan Lebaran di tempat penukaran resmi. "Kami BI ingin masyarakat menukar di tempat resmi. Apalagi, menukarkan uang receh di tempat resmi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Lain halnya jika ditukarkan di pinggir jalan dengan inang-inang, biasanya mereka akan meminta uang tambahan," tegasnya.

Guna meminimalisir maraknya penukaran di tempat tak resmi, sambung Rosmaya, pihaknya juga menggunakan sistem paket dalam penukaran uang. Sebab biasanya, mereka yang membuka lapak penukaran uang tak resmi akan menukar uang di tempat resmi baru kemudian dijajakan kembali di pinggir jalan.

Untuk masyarakat yang akan menukarkan uang di penukaran uang BI, maka batas maksimal adalah Rp3,7 juta. BI pun mempersyaratkan kartu identitas atau KTP untuk penukaran.

"Pakai KTP supaya satu orang tidak terus bolak-balik (menukarkan uang) terus dijual. Kesempatan untuk menjualbelikan uang itu tidak ada. Buat yang punya KTP sama itu bisa lagi (tukar) di hari ketiga. Mungkin karena cucunya banyak, anaknya banyak. Oleh karena itu untuk masyarakat jangan pernah menukar di tempat resmi," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)