Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:51 WIB
Tukar Uang Lebaran,...
Tukar Uang Lebaran, BI Imbau Masyarakat Cek Keaslian Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk selalu memiliki kesadaran untuk mengecek keaslian uang rupiah. Hal ini menyusul semakin maraknya peredaran uang palsu jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Deputi Gubernur BI Rosmaya K Hadi mengatakan, masyarakat harus selalu mengenali ciri-ciri rupiah dengan melakukan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Apalagi, jelang Lebaran sudah pasti banyak tempat-tempat penukaran uang yang tidak resmi namun tetap disambangi masyarakat.

"Saya mengimbau kembali ayo kita semuanya berperan sebagai insan Indonesia untuk menularkan cinta rupiah. Untuk memperkenalkan ciri rupiah yang 3D, supaya meyakini bahwa itu uang yang asli," katanya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Ditambahkannya, penukaran uang BI yang tersebar di 1.000 titik di seluruh Indonesia akan berlangsung hingga H-3 di hari kerja sebelum Lebaran atau hingga 5 Juni 2018. Setelah itu, penukaran uang BI akan bergeser ke jalur-jalur mudik.

"Kita melakukan penukaran ini sampai H-3 di hari kerja atau sampai tgl 5. Setelah tanggal 5 kita bergeser ke wilayah-wilayah mudik. Ini upaya kita memajukan negeri kita melalui cinta rupiah," tandasnya.

BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang receh keperluan Lebaran di tempat penukaran resmi. "Kami BI ingin masyarakat menukar di tempat resmi. Apalagi, menukarkan uang receh di tempat resmi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Lain halnya jika ditukarkan di pinggir jalan dengan inang-inang, biasanya mereka akan meminta uang tambahan," tegasnya.

Guna meminimalisir maraknya penukaran di tempat tak resmi, sambung Rosmaya, pihaknya juga menggunakan sistem paket dalam penukaran uang. Sebab biasanya, mereka yang membuka lapak penukaran uang tak resmi akan menukar uang di tempat resmi baru kemudian dijajakan kembali di pinggir jalan.

Untuk masyarakat yang akan menukarkan uang di penukaran uang BI, maka batas maksimal adalah Rp3,7 juta. BI pun mempersyaratkan kartu identitas atau KTP untuk penukaran.

"Pakai KTP supaya satu orang tidak terus bolak-balik (menukarkan uang) terus dijual. Kesempatan untuk menjualbelikan uang itu tidak ada. Buat yang punya KTP sama itu bisa lagi (tukar) di hari ketiga. Mungkin karena cucunya banyak, anaknya banyak. Oleh karena itu untuk masyarakat jangan pernah menukar di tempat resmi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Batasi Penukaran...
BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta
Cek Lokasi Penukaran...
Cek Lokasi Penukaran Uang untuk Lebaran, Per Orang Dibatasi Rp3,8 Juta
Layanan Kas Keliling...
Layanan Kas Keliling BI Hadir di Kompleks MNC Media
Penukaran Uang Baru,...
Penukaran Uang Baru, BI Cabang Cirebon Siapkan 3,7 Triliun
Syarat dan Cara Tukar...
Syarat dan Cara Tukar Uang Secara Online, Praktis Via Situs Resmi BI
Tukar Uang Baru Buat...
Tukar Uang Baru Buat Lebaran, BI Jateng Siapkan Rp28 Triliun
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
24 menit yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
45 menit yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
1 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
2 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
2 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved