Jokowi Naikkan THR, SBY: Jangan Lupa Bantuan untuk Rakyat Miskin

Kamis, 24 Mei 2018 - 20:17 WIB
Jokowi Naikkan THR,...
Jokowi Naikkan THR, SBY: Jangan Lupa Bantuan untuk Rakyat Miskin
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kemarin mengumumkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Pemerintah menggelontorkan dana Rp35,76 triliun untuk membayar keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, jumlah tersebut naik 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017.

Kenaikan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini mendapat reaksi beragam, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kicau di akun twitternya, SBY mengatakan dirinya bersyukur dan mendukung pemerintah untuk memberikan bantuan finansial kepada para abdi negara. Menurutnya, bantuan tersebut tepat di saat daya beli masyarakat turun.

"Saya bersyukur dan mendukung pemerintah yang memberikan bantuan finansial kpd para abdi negara (ASN, TNI, Polri & pensiunan). Bantuan pemerintah itu tepat (terutama para abdi negara yang penghasilannya belum besar), di kala daya beli mereka sedang turun," kicau SBY dalam akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Jokowi Naikkan THR, SBY: Jangan Lupa Bantuan untuk Rakyat Miskin

Namun, dia menyarankan Presiden Jokowi agar juga memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang ada di negeri ini. SBY meminta Jokowi untuk juga memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin di Indonesia.

"Dari lawatan saya ke 44 kabupaten dan kota, saya tahu mereka juga mengalami kesulitan hidup sehari-hari, akibat sangat lemahnya daya beli," ungkapnya.

Menurutnya, seluruh pihak bertanggungjawab untuk membantu golongan miskin dan tidak mampu. "Kita semua bertanggung jawab agar keadilan tegak dan ketimpangan menurun, dengan berempati dan membantu golongan miskin dan tak mampu," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)