Kenaikan THR PNS dan Polri Diyakini Dongkrak Ekonomi Kuartal II/2018

Jum'at, 25 Mei 2018 - 15:59 WIB
Kenaikan THR PNS dan...
Kenaikan THR PNS dan Polri Diyakini Dongkrak Ekonomi Kuartal II/2018
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2018 tumbuh melesat melampaui realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 yang sebesar 5,06%. Hal ini karena pemerintah telah memberikan stimulus fiskal melalui kenaikan tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, anggota TNI, hingga pensiunan.(Baca Juga: Anggaran THR Naik 68,92% Ancam Ganggu Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani )
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemerintah juga telah mengumumkan akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS, Polri dan anggota TNI. Stimulus tersebut diyakini akan mendongkrak daya beli dan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2018.

"Memang jelas bahwa salah satu stimulus fiskalnya ya pembayaran gaji dan THR. Dengan pembayaran gaji dan THR, tentu konsumsi rumah tangga akan meningkat karena inflasi terkendali. Kalau inflasi terkendali anda akan dapat tambahan gaji, kemampuan belanja akan semakin besar. Karenanya itu akan jadi stimulus fiskal khususnya di triwulan II," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Oleh sebab itu, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2018 akan jauh lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Bahkan, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut bisa lebih tinggi dari 5,1% atau mencapai sekitar 5,15%.

"Perkiraan kami pertumbuhan ekonomi di triwulan II akan lebih tinggi dari triwulan I. Perkiraan kami bisa lebih tinggi dari 5,1% bahkan mendekati 5,15% untuk PDB kuartal II. Tapi jangan kaget kalau triwulan II, CAD nya agak naik. Itu sudah perkiraan kalau economist activity naik, tapi CAD nya juga naik karena ada pembayaran dividen dan sebagainya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Pemerintah menggelontorkan dana Rp35,76 triliun untuk membayar keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut.

Dia menjelaskan, untuk membayarkan keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut, pemerintah merogoh dana Rp 35,76 triliun. “Angka itu naik 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017 lalu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti.

Menurutnya, kenaikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dikarenakan komponen di dalam THR dan gaji ke-13 tak hanya gaji pokok. Melainkan juga ada tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dear Pengusaha, THR...
Dear Pengusaha, THR Tepat Waktu Bakal Pacu Tumbuhnya Ekonomi
Menko Airlangga: Pencairan...
Menko Airlangga: Pencairan THR Bisa Ungkit Pertumbuhan Ekonomi 1%
Pimpinan DPR Minta Perusahaan...
Pimpinan DPR Minta Perusahaan Bayar THR Pekerja Sesuai Aturan
Mulai dari Perusahaan...
Mulai dari Perusahaan Konstruksi, Bank, hingga Migas Dilaporkan Soal THR
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved