Anggaran THR Naik Drastis Bisa Ganggu Penerimaan Negara
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan berlebih tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini, bisa mengakibatkan pola yang tidak proporsional antara pengeluaran dengan penerimaan negara. Akibatnya ketika lonjakan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lantas mengangkat konsumsi rumah tangga, maka beban beralih kepada penerimaan pajak tahun depan.
"Jika alokasi THR terlalu besar, sementara tidak semua ternyata dibelanjakan ke masyarakat dan ditabung. Maka kenaikan THR hanya memberatkan APBN dalam jangka panjang karena THR yang naik sekarang akan dibebankan ke penerimaan pajak tahun depan," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).(Baca Juga: Bersifat Konsumtif, Kenaikan THR Berpotensi Bebani APBNSeperti diketahui pemerintah menggelontorkan dana Rp35,76 triliun untuk membayar keseluruhan THR dan gaji ke-13 atau naik 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017 lalu. Menurut Bhima, uang THR biasanya tidak lantas langsung dibelanjakan melainkan ditabung sehingga tidak serta merta mengangkat konsumsi masyarakat.
"Tidak semua uang THR langsung dibelanjakan. Bagi pensiunan misalnya ada preferensi yang berbeda, terutama bagi yang baru pensiun. Uang tambahan THR disimpan jadi tabungan. Prediksinya justru ada kenaikan DPK bank paska Lebaran. Sebagian PNS juga menggunakan THR untuk membiayai uang masuk sekolah saat tahun ajaran baru," paparnya.
Tidak hanya itu, sambung dia secara umum masyarakat kelas menengah dalam beberapa bulan terakhir cenderung lebih banyak menyimpan uangnya karena khawatir kondisi ekonomi di tahun politik, pelemahan kurs rupiah, dan ekspektasi kenaikan harga energi. "Ini tercermin dari IKK Bank Indonesia yang menurun dari Januari hingga bulan April 2018 yakni 126,1 ke 122,2," tandasnya.
"Jika alokasi THR terlalu besar, sementara tidak semua ternyata dibelanjakan ke masyarakat dan ditabung. Maka kenaikan THR hanya memberatkan APBN dalam jangka panjang karena THR yang naik sekarang akan dibebankan ke penerimaan pajak tahun depan," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).(Baca Juga: Bersifat Konsumtif, Kenaikan THR Berpotensi Bebani APBNSeperti diketahui pemerintah menggelontorkan dana Rp35,76 triliun untuk membayar keseluruhan THR dan gaji ke-13 atau naik 68,92% dibandingkan pembayaran THR pada 2017 lalu. Menurut Bhima, uang THR biasanya tidak lantas langsung dibelanjakan melainkan ditabung sehingga tidak serta merta mengangkat konsumsi masyarakat.
"Tidak semua uang THR langsung dibelanjakan. Bagi pensiunan misalnya ada preferensi yang berbeda, terutama bagi yang baru pensiun. Uang tambahan THR disimpan jadi tabungan. Prediksinya justru ada kenaikan DPK bank paska Lebaran. Sebagian PNS juga menggunakan THR untuk membiayai uang masuk sekolah saat tahun ajaran baru," paparnya.
Tidak hanya itu, sambung dia secara umum masyarakat kelas menengah dalam beberapa bulan terakhir cenderung lebih banyak menyimpan uangnya karena khawatir kondisi ekonomi di tahun politik, pelemahan kurs rupiah, dan ekspektasi kenaikan harga energi. "Ini tercermin dari IKK Bank Indonesia yang menurun dari Januari hingga bulan April 2018 yakni 126,1 ke 122,2," tandasnya.
(akr)