Kelola Limbah, Semen Baturaja Gandeng Nasional Hijau Lestari
A
A
A
JAKARTA - PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) bekerja sama dengan PT Nasional Hijau Lestari (NHL) untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dirut SMBR, Rahmad Pribadi, mengatakan kerja sama dilatarbelakangi oleh semangat untuk melakukan pelestarian lingkungan.
Menurutnya di sekitar wilayah produksi SMBR di Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah. Rahmad mengemukakan limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.
“Baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,”ujar Rahmad Pribadi di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Sambung dia mengharapkan NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian SMBR terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah. Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah B3.
“Kepercayaan yang telah diberikan segera kami tindak lanjuti dengan menjalin kerja sama,” ujarnya.
Acara penandatanganan dihadiri perwakilan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, B3 dan Limbah KLHK, Yani Asrani. Dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan & Pariwisata I Kementerian BUMN dan Plt. Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media I, Rainoc.
Menurutnya di sekitar wilayah produksi SMBR di Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah. Rahmad mengemukakan limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.
“Baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,”ujar Rahmad Pribadi di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Sambung dia mengharapkan NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian SMBR terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah. Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah B3.
“Kepercayaan yang telah diberikan segera kami tindak lanjuti dengan menjalin kerja sama,” ujarnya.
Acara penandatanganan dihadiri perwakilan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, B3 dan Limbah KLHK, Yani Asrani. Dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan & Pariwisata I Kementerian BUMN dan Plt. Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media I, Rainoc.
(akr)