PP Properti Tawarkan Kupon Obligasi 9,25%

Selasa, 29 Mei 2018 - 21:01 WIB
PP Properti Tawarkan...
PP Properti Tawarkan Kupon Obligasi 9,25%
A A A
JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menerbitkan obligasi dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap 1 sebesar Rp1 triliun dari total target emisi Rp2 triliun.

Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat mengatakan obligasi yang ditawarkan perseroan terdiri dari dua seri yaitu Seri A dengan tenor 3 tahun dan tingkat kupon sebesar 9%. Sedangkan Seri B memiliki tenor 5 tahun dengan kupon 9,25%.

"Dari perolehan dana obligasi tersebut, sebagian besar atau 45% akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan," kata Taufik dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Sedangkan 25% dari dana penerbitan obligasi yang sebesar Rp1 triliun ini akan digunakan sebagai modal kerja, sisanya sekitar 15% digunakan PPRO untuk investasi dan 15% lainnya sebagai refinancing atau pembayaran utang jatuh tempo.

Anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini telah menunjuk empat perusahaan efek sebagai penjamin pelaksana emisi yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, sedangkan untuk wali amanat menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

PPRO menargetkan masa penawaran awal berlangsung pada 28 Mei 2018 sampai dengan 7 Juni 2018. Obligasi Berkelanjutan dengan skema PUB ini telah meraih rating BBB+ (idn) dari PT Fitch Ratings.

Menurut Taufik, pada tahun ini PPRO akan fokus untuk pengembangan lahan yang telah dimiliki. Sehingga penggunaan dana dari penerbitan obligasi ini lebih banyak untuk pembayaran cicilan investasi tahun lalu serta pengganti kas perseroan yang sebelumnya digunakan untuk investasi.

"Lebih dari itu dengan adanya bulk selling senilai Rp2,1 triliun, baru-bari ini perseroan mendapatkan uang masuk yang cukup besar pada tahun ini, sehingga surplus cashflow operasi meningkat tajam dan semakin memperkuat neraca keuangan kami," tutupnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PP Properti Percepat...
PP Properti Percepat Pembayaran Utang Obligasi Rp523 Miliar
Bayar Utang, PP Properti...
Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Obligasi Rp1,1 Triliun
SMF Sudah Terbitkan...
SMF Sudah Terbitkan Surat Utang Rp30 Triliun, Buat Apa?
Perusahaan Rental Forklift...
Perusahaan Rental Forklift PT Sarana Mitra Luas Terbitkan Obligasi Rp300 Miliar
KPK Beberkan Kronologi...
KPK Beberkan Kronologi Kasus Dirut PT Kings Property Indonesia
Nasabah Minta Masa Pendaftaran...
Nasabah Minta Masa Pendaftaran Utang PKPU PT MPIP Diperpanjang
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
6 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
7 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
7 jam yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
8 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
8 jam yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved