Nasabah Minta Masa Pendaftaran Utang PKPU PT MPIP Diperpanjang

Rabu, 06 Mei 2020 - 18:18 WIB
loading...
Nasabah Minta Masa Pendaftaran...
Kreditur berharap adanya perpanjangan masa pendaftaran utang dalam PKPU PT PT Mahkota Property Indo Permata. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kreditur PT Mahkota Property Indo Permata (PT MPIP) berharap adanya perpanjangan masa pendaftaran utang dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan tersebut.

Diketahui, dalam putusan Pengadilan Jakarta Pusat diterangkan bahwa PT MPIP dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dalam keadaan PKPU. Tanggal akhir pengajuan tagihan oleh para kreditur atas keputusan PKPU MPIP dan MPIS tersebut jatuh pada hari Senin 4 Mei 2020.

Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 dan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih banyak kreditur yang belum mendaftarkan pengajuan tagihan. Karena itu, perpanjangan waktu diperlukan oleh para nasabah.

"Untuk itu saya harapkan ini menjadi bahan pertimbangan dari Hakim Pengawas untuk berkenan memberikan dispensasi tersebut," kata kuasa hukum salah satu nasabah MPIP, Adhitya Nasution di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Selain itu, dia berharap, ada kejelasan pada proposal perdamaian yang nantinya akan di ajukan oleh PT MPIP dan PT MPIS dalam proses PKPU yang sedang dijalani. "Kami berharap ada proposal konkrit yang bisa direalisasikan segera untuk kepastian pengembalian investasi milik klien kami, dikarenakan dimasa sulit seperti ini pengembalian dana investasi dalam waktu dekat sangatlah diharapkan oleh klien kami selaku nasabah PT MPIP," tuturnya.

Adithya juga berharap agar kreditur-kreditur lain menggunakan jasa penasihat hukum apabila tidak paham atas pelaksanaan putusan PKPU. Dia berharap kreditur-kreditur lain yang berhalangan hadir ke Jakarta dalam masa PSBB ini bisa menggunakan jasa pengacara/advokat untuk menggunakan haknya selaku kreditur dalam pengurusan putusan PKPU ini

"Saya yakin banyak rekan rekan satu profesi saya di luar sana yang dapat mewakili mereka yang merasa menjadi nasabah dari PT MPIS dan PT MPIP untuk dapat menggunakan haknya selaku kreditur dalam proses PKPU ini supaya tidak kehilangan hak tagihnya," kata dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menilik Apa Penyebab...
Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit
4 Perusahaan Ajukan...
4 Perusahaan Ajukan Permohonan PKPU Gunung Bara Utama
Baru Saja Lolos, Waskita...
Baru Saja Lolos, Waskita Kembali Dapat Gugatan PKPU
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan PKPU Perusahaan JK ke Waskita Karya
Kupas Tuntas Tugas dan...
Kupas Tuntas Tugas dan Kewenangan AKPI dalam PKPU
Antam Digugat Crazy...
Antam Digugat Crazy Rich asal Surabaya, Ini Kata Faisal Basri
Bukan Bangkrut, PKPU...
Bukan Bangkrut, PKPU Bukti Itikad Baik Perusahaan
Tok, Waskita Karya Lolos...
Tok, Waskita Karya Lolos dari Gugatan Pailit
Utang Menumpuk, 2 BUMN...
Utang Menumpuk, 2 BUMN Ini Jalani PKPU dan Terancam Pailit
Rekomendasi
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel dalam Pembersihan Etnis Palestina di Tepi Barat
Pendidikan Febri Diansyah...
Pendidikan Febri Diansyah yang Kini Bela Hasto Kristiyanto, Ternyata Lulusan UGM
Banjir Besar Landa Kota...
Banjir Besar Landa Kota Padangsidimpuan, Mobil Terseret Arus hingga Rumah Porak-poranda
Berita Terkini
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
50 menit yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
1 jam yang lalu
Sentuh Rekor Baru, Harga...
Sentuh Rekor Baru, Harga Emas Antam Naik Rp28.000 Tembus Rp1,724 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Baru Awal Tahun, Pemerintah...
Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224,3 Triliun
2 jam yang lalu
Trump Ancam Balas Tarif...
Trump Ancam Balas Tarif Uni Eropa 200%, Targetkan Sampanye dan Alkohol
3 jam yang lalu
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
11 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved