Pemerintah Lindungi Industri Keramik dan Kaca Nasional

Rabu, 30 Mei 2018 - 19:01 WIB
Pemerintah Lindungi Industri Keramik dan Kaca Nasional
Pemerintah Lindungi Industri Keramik dan Kaca Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya melindungi industri bahan galian nonlogam dari serbuan produk impor. Misalnya, dengan mendorong implementasi kebijakan non-tariff barriers (NTB) bagi industri keramik dan kaca yang memiliki potensi besar untuk unggul di pasar global.

"Daya saing industri kaca kita nomor satu di ASEAN, sementara industri keramik menempati peringkat ke delapan. Jadi, lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono pada Pembukaan Pameran Produk Industri Bahan Galian Nonlogam melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/5).

Sigit menyampaikan, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. "Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor," katanya.

Guna menggenjot penyerapan pasar domestik dan ekspor, lanjut Sigit, Kemenperin meminta kepada produsen keramik dan kaca di dalam negeri agar terus melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas. "Caranya, menerapkan best practice dan menggunakan teknologi terkini sebagai upaya memodernisasi pabrik sehingga dapat mengikuti selera konsumen saat ini," tuturnya.

Langkah tersebut, menurut Sigit, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam mendukung implementasi revolusi industri generasi keempat di Tanah Air.

Di samping itu, seiring memperbaiki sistem produksinya, industri bahan galian nonlogam juga perlu memanfaatkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang memberikan kemudahan kepada industri nasional. Dalam hal ini, Kemenperin turut memfasilitasi untuk pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin pun telah mengajak sektor industri keramik dan kaca agar berpartisipasi mendukung program pendidikan vokasi yang link and match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah sekitar pabriknya. "Hal ini dapat berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia industri sekarang," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9472 seconds (0.1#10.140)