Integrasi Pertagas ke PGN Diminta Tak Gunakan Mekanisme Pasar

Kamis, 31 Mei 2018 - 15:39 WIB
Integrasi Pertagas ke...
Integrasi Pertagas ke PGN Diminta Tak Gunakan Mekanisme Pasar
A A A
JAKARTA - Proses pembentukan Holding BUMN Migas pada tahap penggabungan PT Pertamina Gas (Pertagas) ke dalam PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terkendala aksi penolakan Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG).

SPPG mengungkapkan sejumlah alasan untuk menolak instruksi Kementerian BUMN melebur Pertagas sebagai anak usaha PGN.
Antara lain, akuisisi saham dan seluruh aset Pertagas oleh PGN disebut membutuhkan dana tunai yang sangat besar. SPPG meragukan PGN memiliki dana yang cukup untuk melakukan akuisisi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai, integrasi Pertagas ke PGN masuk dalam kategori internal restructuring, bukan transaksi akuisisi berdasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, proses tersebut seharusnya dilakukan seefisien mungkin dan tidak melibatkan jumlah uang yang banyak.

"Tujuan awalnya kan untuk membentuk holding yang kuat dengan Pertamina sebagai induknya. Jadi seharusnya prosesnya tidak mengeluarkan uang, karena ini akuisisi internal," kata Hans di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia menyebut, tidak bisa menghitung berapa harga saham Pertagas berdasarkan book value yang ideal untuk ditebus PGN. Pasalnya, Pertagas bukan perusahaan publik, jadi sulit mengakses laporan keuangannya untuk membuat valuasi harga. Hans menyebut proses akuisisi menggunakan mekanisme pasar juga menimbulkan kewajiban perpajakan yang harus ditanggung oleh Pertamina, PGN, dan Pertagas, sehingga transaksi tersebut sebaiknya dihindari.

"Menurut saya lebih baik mekanisme integrasinya dilakukan dengan cara merger melalui share swap. Pertamina menyerahkan sahamnya di Pertagas sebagai milik pemerintah, lalu selanjutnya pemerintah menginbreng saham tersebut sebagai modal PGN," katanya.

Proses tersebut, menurut Hans, tidak akan memakan waktu lama seperti yang dikhawatirkan pemerintah selama ini. Selain itu yang lebih penting lagi, tidak perlu ada banyak uang yang dikeluarkan untuk menyelesaikannya. "Ibaratnya pemerintah hanya mengeluarkan dari kantong kiri dan masuk lagi ke kantong kanan," imbuh Hans.

Sementara, Analis Binaartha Parama Sekuritas, Muhammad Nafan Aji menterjemahkan aksi penolakan SPPG merupakan bentuk kekhawatiran para pekerja Pertagas atas masa depan mata pencahariannya di perusahaan tersebut pasca diakuisisi.

"Dari sisi serikat pekerja saya melihat mereka khawatir akan ada efisiensi tenaga kerja. Jadi mungkin mereka memerlukan kejelasan terkait jaminan kerja dan itu pun sudah dijamin oleh Kementerian BUMN bahwa tidak akan terjadi PHK," kata Nafan.

Untuk itu, Nafan menyarankan agar manajemen PGN melakukan pendekatan persuasif dan meyakinkan SPPG bahwa setelah Pertagas menjadi anak usaha PGN, manajemen subholding gas tersebut tidak akan mengubah komposisi jumlah pekerja dan tingkat kesejahteraannya.

"Ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan manajemen PGN secara damai. Kecuali kalau ternyata SPPG itu menjadi bagian dari teknik tarik ulur negosiasi oleh Pertagas, sehingga bisa mendapatkan harga tertentu dalam kesepakatan," ungkapnya.

Jika hal tersebut memang terjadi, Nafan menilai Kementerian BUMN sebagai pengelola perusahaan pelat merah di Indonesia harus turun tangan dan membuat keputusan yang tegas.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Pertagas Niaga kembali...
Pertagas Niaga kembali Pasang Sambungan Jargas di Kaltim
PGN Optimalkan Kontribusi...
PGN Optimalkan Kontribusi Bisnis Upstream hingga Downstream Migas
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Komut PGN Arcandra Tahar...
Komut PGN Arcandra Tahar Bicara Soal Tantangan, Efisiensi dan Arah Perusahaan
Kinerja PGN di Semester...
Kinerja PGN di Semester I/2020 Terbebani Tak Cuma Soal Triple Down Effect
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
20 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
31 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved