Menkeu Sri Mulyani Susun Kebijakan Fiskal 2019 dengan Hati-hati

Jum'at, 01 Juni 2018 - 14:04 WIB
Menkeu Sri Mulyani Susun...
Menkeu Sri Mulyani Susun Kebijakan Fiskal 2019 dengan Hati-hati
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan potensi pertumbuhan ekonomi didasarkan pada beberapa perkembangan yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Sidang Paripurna ke-27 DPR RI.

“Pemerintah sependapat dengan pandangan dan masukan anggota Dewan bahwa ke depan Pemerintah harus lebih berhati-hati dan cermat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Untuk itu, dalam menghadapi resiko tekanan eksternal dan dampak dari proses terjadinya keseimbangan global baru, arah kebijakan Pemerintah saat ini akan lebih difokuskan pada strategi menjaga stabilitas dan penguatan fundamental ekonomi domestik.

Selanjutnya, terkait antisipasi potensi risiko akibat fluktuasi harga komoditas global, Menkeu menuturkan bahwa Pemerintah senantiasa melakukan pengawasan terhadap dinamika pergerakan harga minyak dunia dan trennya ke depan yang dapat mempengaruhi perkembangan harga Indonesian Crude Price (ICP). Dari sisi pendapatan negara, Pemerintah terus berupaya agar tax ratio pada tahun 2019 dapat mencapai kisaran 11,4-11,9%.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan dari F-PKB dan F-Nasdem yang juga sangat memperhatikan kebijakan insentif perpajakan. Saat ini Pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional,” jelas Menkeu

Tahun 2019 defisit anggaran dirancang pada kisaran 1.6-1.9% PDB. Hal ini menurut Menkeu untuk tetap menjaga daya dorong ekonomi dan melindungi masyarakat paling rentan dan miskin, serta mengurangi kesenjangan. Namun, tetap mampu menciptakan ruang fiskal untuk menjaga perekonomian dari potensi gejolak global.

"Pengelolaan utang dilakukan dengan kehati-hatian, memperhatikan produktivitas dalam pemanfaatan, efisiensi cost of borrowing, dan tetap menjaga keseimbangan makro ekonomi," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMN Dapat Dana Rp152...
BUMN Dapat Dana Rp152 Triliun Buat Pulihkan Ekonomi RI, Ini Kriterianya
Fraksi PAN Berikan Pandangan...
Fraksi PAN Berikan Pandangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2021
Mengenal Lima Prioritas...
Mengenal Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Kemenkeu Rampungkan...
Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Pemerintah Siapkan Insentif...
Pemerintah Siapkan Insentif Produk Berkelanjutan
Nilai Belanja Perpajakan...
Nilai Belanja Perpajakan 2019 Tembus Rp257,2 Triliun
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
40 menit yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
1 jam yang lalu
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
2 jam yang lalu
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
12 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
13 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
14 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved