Pemerintah Siapkan Insentif Produk Berkelanjutan
Rabu, 18 November 2020 - 09:53 WIB
loading...
Pemerintah menyiapkan insentif untuk produk maupun industri yang mendukung keberlanjutan dan memiliki eksternalitas negatif yang rendah. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berupaya responsif dalam menanggapi perkembangan ekonomi yang tengah menuju ke arah keberlanjutan alias sustainability. Salah satunya dengan menyiapkan insentif untuk produk maupun industri yang mendukung keberlanjutan dan memiliki eksternalitas negatif yang rendah.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan, isu lingkungan dan eksternalitas negatif merupakan isu yang sangat penting. Makanya, pemerintah tanggap bahkan produktif dalam menganggapi perkembangan isu eksternalitas negatif. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah memberikan berbagai insentif untuk mobil listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Seperti diketahui, mobil listrik merupakan salah satu produk yang memiliki eksternalitas negatif rendah dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. "Selain menyiapkan insentif untuk mobil listrik, ada juga disinsentif untuk mobil yang emisinya tinggi," ujar Hidayat, dalam webinar bertajuk ‘Peluang Mendorong Investasi saat Pandemi’, di Jakarta, baru-baru ini.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menurut Hidayat, sudah lama menggagas pajak emisi karbon. Instrumen yang akan digunakan yaitu cukai yang memang merupakan alat untuk membatasi eksternalitas. Cukai ini nantinya akan menggantikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. "Kami menyiapkan PPnBM kendaraan bermotor ditranslasikan menjadi cukai dengan memasukkan eksternalitas emisi," kata Hidayat. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan, isu lingkungan dan eksternalitas negatif merupakan isu yang sangat penting. Makanya, pemerintah tanggap bahkan produktif dalam menganggapi perkembangan isu eksternalitas negatif. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah memberikan berbagai insentif untuk mobil listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Seperti diketahui, mobil listrik merupakan salah satu produk yang memiliki eksternalitas negatif rendah dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. "Selain menyiapkan insentif untuk mobil listrik, ada juga disinsentif untuk mobil yang emisinya tinggi," ujar Hidayat, dalam webinar bertajuk ‘Peluang Mendorong Investasi saat Pandemi’, di Jakarta, baru-baru ini.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menurut Hidayat, sudah lama menggagas pajak emisi karbon. Instrumen yang akan digunakan yaitu cukai yang memang merupakan alat untuk membatasi eksternalitas. Cukai ini nantinya akan menggantikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. "Kami menyiapkan PPnBM kendaraan bermotor ditranslasikan menjadi cukai dengan memasukkan eksternalitas emisi," kata Hidayat. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Lihat Juga :