Harga Beras Bakal Turun Jadi Rp8.900/Kg Mulai Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium akan turun pekan depan. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyebutkan harga beras medium akan menjadi seharga Rp8.900 yang sebelumnya sebesar Rp9.450/kg.
“Suplai beras saat ini sudah siap dan minggu depan HET beras akan diturunkan menjadi Rp8.900/kg. Penurunan HET beras merupakan upaya pemerintah agar harga beras dapat lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Mendag lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Sambung dia menegaskan bahwa penurunan HET beras ini tidak akan merugikan petani dan pedagang. Sebab, Penurunan HET beras dipastikan akan menguntungkan konsumen dengan tidak merugikan petani dan pedagang.
"Pembelian gabah dan beras petani oleh Bulog tetap akan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan pedagang juga masih akan tetap mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya. Yang dikurangi adalah mata rantainya,” pungkas Mendag.
Seperti diketahui, Penetapan harga tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian harga bahan pokok menjelang bulan ramadhan. Kemendag mengajak asosiasi pedagang dan beberapa lembaga terkait untuk membicarakan upaya pengendalian harga bahan pokok lainnya.
Kemendag sendiri diterangkan terus melakukan pemantauan harga agar ditetapkan menyeluruh. Pasalnya, Kemendag pun tak bisa memberikan sanksi langsung kepada para penjual.
“Suplai beras saat ini sudah siap dan minggu depan HET beras akan diturunkan menjadi Rp8.900/kg. Penurunan HET beras merupakan upaya pemerintah agar harga beras dapat lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Mendag lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Sambung dia menegaskan bahwa penurunan HET beras ini tidak akan merugikan petani dan pedagang. Sebab, Penurunan HET beras dipastikan akan menguntungkan konsumen dengan tidak merugikan petani dan pedagang.
"Pembelian gabah dan beras petani oleh Bulog tetap akan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan pedagang juga masih akan tetap mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya. Yang dikurangi adalah mata rantainya,” pungkas Mendag.
Seperti diketahui, Penetapan harga tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian harga bahan pokok menjelang bulan ramadhan. Kemendag mengajak asosiasi pedagang dan beberapa lembaga terkait untuk membicarakan upaya pengendalian harga bahan pokok lainnya.
Kemendag sendiri diterangkan terus melakukan pemantauan harga agar ditetapkan menyeluruh. Pasalnya, Kemendag pun tak bisa memberikan sanksi langsung kepada para penjual.
(akr)