Awal Juni, Harga Komoditi Pertambangan Meningkat
Senin, 01 Juni 2020 - 16:03 WIB
loading...
Penambangan bauksit. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pada akhir Mei 2020, harga beberapa komoditi produk pertambangan mengalami kenaikan. Kenaikan ini disebabkan memulihnya kondisi negara tujuan ekspor seperti China, pasca pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan kondisi ini, mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Juni 2020. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020
Namun untuk komoditi konsentrat timbal, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil dan bauksit masih mengalami penurunan. Karena permintaan terhadap produk tersebut belum sepenuhnya normal.
"HPE produk pertambangan periode Juni 2020 mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Diantaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat besi dan konsentrat seng. Hal ini dikarenakan kondisi China yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Wisnu di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Sambung dia, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
"Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME)," katanya.
Baca: Arifin Tasrif Minta Sektor ESDM Jadi Agen Pembangunan di Masa Pandemi
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan kondisi ini, mempengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Juni 2020. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020
Namun untuk komoditi konsentrat timbal, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil dan bauksit masih mengalami penurunan. Karena permintaan terhadap produk tersebut belum sepenuhnya normal.
"HPE produk pertambangan periode Juni 2020 mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Diantaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat besi dan konsentrat seng. Hal ini dikarenakan kondisi China yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Wisnu di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Sambung dia, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
"Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME)," katanya.
Baca: Arifin Tasrif Minta Sektor ESDM Jadi Agen Pembangunan di Masa Pandemi
Lihat Juga :