Dua Desa Jadi Pilot Project Desa Migran Produktif Kemenaker

Senin, 04 Juni 2018 - 11:10 WIB
Dua Desa Jadi Pilot Project Desa Migran Produktif Kemenaker
Dua Desa Jadi Pilot Project Desa Migran Produktif Kemenaker
A A A
JAKARTA - Sejak resmi meluncurkan program Desa Migran Produktif (desmigratif) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK). Sebanyak 130 desa terpilih di sejumlah daerah yang merupakan 'kantong' tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2018, yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri.

Untuk merealisasikan program ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan Pencanangan Program Desmigratif di dua desa sebagai pilot project. Masing-masing adalah Desa Kenanga, di Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, di Wonosobo, Jawa Tengah. Pencanangan Program Desmigratif di dua desa ini di resmikan langsung oleh Menteri Tenaga kerjaan M. Hanif Dhakiri.

"Pemilihan kedua desa ini sebagai pilot project karena memiliki jumlah warga yang bekerja di luar negeri sebagai TKI lebih banyak dibandingkan lainnya." kata Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemenaker, Maruli Apul Hasoloan.

Kedua desa ini juga memiliki kondisi yang sama yakni menjadi kantong TKI. Tingginya angka pekerja keluar negeri karena adanya permasalahan sosial yang serupa, seperti tingkat pengangguran yang tinggi, banyaknya masyarakat mengolah sawah dengan cara kontrak karena tidak memiliki lahan sendiri, kurangnya pemanfaatan potensi sumber daya alam dan SDM untuk menjadi usaha produktif serta ditambah lagi rendahnya tingkat pendidikan serta keterampilan.

"Sebenarnya ada potensi yang dapat di kembangkan menjadi usaha produktif. Namun, itu tidak maksimal. Hal itu mendorong mereka menjadi pekerja di luar negeri," kata Agus, petugas layanan Desmigratif Desa Kenanga.

Namun, sayangnya diterangkan mereka berangkat menjadi TKI dengan dibantu oleh jasa calo yang disebut PL (Petugas Lapangan). Dengan jasa calo inilah yang membuat warga banyak tertipu atau malah harus mengeluarkan biaya yang besar.

Di sisi lain, dari identifikasi Kemenaker di lapangan didapati ada kebiasaan pemanfaatan hasil kerja dari TKI yang kurang tepat. Contohnya, uang dari hasil kerja di gunakan untuk membangun rumah, membeli mobil atau motor serta simbol-simbol kesuksesan lainnya. Bukannya untuk berwirausaha atau hal-hal produktif lainnya.

Dari hasil deteksi tersebut diketahui berbagai kebutuhan terkait dengan penyelenggaraan Program Desmigratif. Kebutuhan tersebut di maksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM desa, sehingga mendorong tumbuh dan berkembangnya aktifitas ekonomi di desa.

"Aktivitas ekonomi ini diharapkan akan menarik minat masyarakat desa untuk berwirausaha dengan memanfaatkan dan mengelola potensi sumberdaya yang ada. Sehingga tidak harus berangkat menjadi TKI atau hasil dari sepulangnya menjadi TKI dapat di manfaatkan dengan baik menjadi pengembangan usaha dan ekonomi keluarga," tambah Agus.

Empat Pilar Utama Desmigratif

Seperti diketahui program Desmigratif yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini merupakan upaya pemerintah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan keluarganya sejak dari kampung halaman.

Karenanya, melalui Ditjen Binapenta dan PKK yang bekerja sama dengan Kementrian dan Lembaga lainnya, telah dilakukan kegiatan utama dalam program Desmigratif melalui 4 pilar. Yaitu, membangun Pusat Layanan Migrasi untuk menyedikan informasi yang jelas kepada TKI serta meminimalisir manipulasi dokumen.

Kemudian menumbuhkembangkan usaha produktif bagi keluarga TKI dan TKI purna. Hal ini agar para TKI purna mampu memanfaatkan potensi yang ada di desa.

"Selain itu juga kita lakukan pembentukan communit parenting. Ini agar tumbuh kembang anak-anak para TKI yang di tinggal ke luar negeri tetap dapat terus bersekolah dan berkreatifitas tanpa tertinggal dari perkembangan global," ujar Maruli.

Terakhir, untuk mendukung permodalan usaha produktif baik kepada para TKI, keluarga TKI maupun TKI purna, dibentuk Koperasi. Hal ini juga agar masyarakat desa terhindar dari rentenir maupun usaha atau permodalan yang tidak produktif.

"Karena masih awal, implementasi empat pilar ini memang masih belum berjalan sempurna. Masih perlu pembenahan dan melengkapi setiap di kegiatan desa. Dan ini juga perlu dukungan dari masyarakat terutama para perangkat desa," tambahnya.

Hal-hal yang menjadi kendala seperti tidak tersedianya jaringan internet di sebagian besar Ruang Layanan Migrasi. Karenanya Kemenaker menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk penyediaan akses internet pada 28 lokasi Desmigratif di Jawa dan 14 Desa di NTT.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7177 seconds (0.1#10.140)