Kemenkop dan UKM Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Rabu, 06 Juni 2018 - 11:19 WIB
Kemenkop dan UKM Kembali...
Kemenkop dan UKM Kembali Raih Opini WTP dari BPK
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) atas laporan keuangan Kemenkop dan UKM tahun 2017. Prestasi ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut, Kemenkop dan UKM meraih WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2017 diserahkan oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono, dan diterima langsung Menkop dan UKM Puspayoga, di gedung BPK.

Menurut Puspayoga, pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Puspayoga mengatakan, program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM,” kata Puspayoga, Selasa (5/6/2018).

Sementara itu, Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 88 laporan keuangan (87 LKKL, 1 LKBUN), terdapat tren peningkatan kualitas opini. “BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 74 LKKL (84%)," jelas Agus.

Menurut Agus, BPK telah menyampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Atas temuan-temuan tersebut, lanjut dia, BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang.

Adapun rekomendasi tersebut yakni, memperbaiki sistem informasi laporan keuangan dan piutang perpajakan; menetapkan kebijakan penyelesaian kelebihan/kekurangan pendapatan dari hasil penjualan minyak solar dan premium; serta membuat skema kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kewajiban BPJS kepada pihak Rumah Sakit dan peserta.

"BPK juga meminta seluruh menteri/pimpinan lembaga meningkatkan pengendalian dalam pengelolaan PNBP, Belanja, Persediaan, Aset Tetap, dan Utang pada K/L, serta bersama DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan," pungkas Agus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkop Teten: 40% UMKM...
Menkop Teten: 40% UMKM Terpaksa Tutup Terdampak Virus Corona
Bantu UMKM Melek Digital,...
Bantu UMKM Melek Digital, Pemerintah Bakal Libatkan Perguruan Tinggi
Kemenkop-UKM Imbau Toko...
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
BPIP-Kemenkop UKM Arusutamakan...
BPIP-Kemenkop UKM Arusutamakan Peran Koperasi di Masa Depan
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
9 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved