Radana Finance Tingkatkan Penetrasi pada Konsumen

Rabu, 06 Juni 2018 - 23:41 WIB
Radana Finance Tingkatkan...
Radana Finance Tingkatkan Penetrasi pada Konsumen
A A A
JAKARTA - PT Radana Bhaskara Finance Tbk (Radana Finance), salah satu perusahaan multifinance di Indonesia, terus berusaha mendekatkan diri dengan konsumen. Salah satunya melalui program Rajadana Bagi-Bagi Rezeki.

Kepala Divisi Sales & Marketing Radana Finance Sudarmaji Madani mengemukakan, program undian ini merupakan bagian dari program Radana Finance dalam meningkatkan Brand Awareness Rajadana sebagai aplikasi inovatif dan solusi keuangan dalam mencari Fasilitas Pembiayaan Multiguna.

"Dengan aplikasi Rajadana, konsumen tidak perlu datang ke kantor-kantor cabang Radana Finance, karena aplikasi Rajadana dapat langsung diakses setiap saat, kapanpun dan dimanapun. Saat ini, aplikasi Rajadana dapat diakses melalui website www.rajadana.co.id dan dapat diunduh melalui PlayStore dan ke depan akan dikembangkan ke AppStore serta ke BlackBerry World untuk tipe-tipe tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).

Dia menerangkan Rajadana merupakan salah satu fasilitas untuk calon konsumen, konsumen dan mitra bisnis Radana Finance dengan berbagai keunggulan. Antara lain kemudahan dalam pengajuan Pembiayaan Multiguna, kesempatan mendapat penghasilan tambahan (menjadi mitra bisnis), dapat mengetahui status aplikasi, detail kontrak sekaligus jumlah komisi yang didapat, kemudahan dalam proses pelaporan klaim asuransi, dan keuntungan lainnya dari ketersediaan aplikasi Rajadana.

"Aplikasi ini bertujuan memudahkan konsumen untuk mengajukan pinjaman secara online kepada Radana Finance dan juga mendukung langkah strategis perusahaan memasuki dunia Financial Techonology (Fintech)," kata Sudarmaji.

Konsumen melalui aplikasi Rajadana juga dapat mengecek histori pembayaran angsuran langsung di smartphone. Apalagi perilaku konsumen di era serba digital ini cenderung menginginkan pelayanan proses pinjaman yang mudah, efisien, dan cepat.

Gelaran program Rajadana Bagi-Bagi Rezeki sendiri telah digelar sejak 16 April sampai 31 Mei 2018 diikuti 4.946 pendaftar. User yang berhak mengikuti undian ini adalah yang mengunduh dan memasang (install) RAJADANA APPS di Google PlayStore dan melakukan pendaftaran akun selama peride pengundian tersebut.

Pemenang berhak mendapatkan hadiah berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street 2018 (off the road), 2 unit iPhone 7 32 GB, 25 helm SNI dan 50 e-Voucher untuk belanja masing-masing sebesar Rp 100.000, melalui aplikasi pengundian yang telah dipersiapkan oleh Radana Finance.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Beri Cek Kosong, Dirut...
Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
28 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved