Agar Tak Habis Begitu Saja, Kelola THR dengan Bijak
A
A
A
JAKARTA - Menyambut Hari Raya Idul Fitri, para pekerja biasanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau pemberi kerja. Kendati rutin menerima THR setiap tahun, masih banyak yang cenderung keliru dalam menggunakannya.
Masyarakat cenderung menghabiskan seluruh dana THR untuk keperluan Hari Raya. Padahal, seharusnya dana THR dikelola dengan bijak agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya dan tidak mengganggu kebutuhan bulanan.
Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20% - 50% dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
"Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya," katanya di Jakarta belum lama ini.
Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
"Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Dia menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman. Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Menurutnya, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50% dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. "Dengan Rp100.000, kita bisa berinvestasi di reksa dana," tandasnya.
Masyarakat cenderung menghabiskan seluruh dana THR untuk keperluan Hari Raya. Padahal, seharusnya dana THR dikelola dengan bijak agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya dan tidak mengganggu kebutuhan bulanan.
Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20% - 50% dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
"Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya," katanya di Jakarta belum lama ini.
Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
"Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Dia menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman. Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Menurutnya, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50% dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. "Dengan Rp100.000, kita bisa berinvestasi di reksa dana," tandasnya.
(fjo)