Pemerintah Tak Pernah Terbitkan Kartu Irit BBM, LPG dan Listrik

Jum'at, 22 Juni 2018 - 19:08 WIB
Pemerintah Tak Pernah...
Pemerintah Tak Pernah Terbitkan Kartu Irit BBM, LPG dan Listrik
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Pemerintah tidak pernah merekomendasikan badan usaha atau perseorangan menjual kartu serba guna atau Xtra Card yang bisa menghemat penggunaan BBM, LPG dan listrik rumah tangga. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur, karena hal itu ilegal

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng menegaskan penerbitan Xtra Card bukan merupakan rekomendasi dari Pemerintah maupun Perusahaan Listrik Negara (PLN) tergolong perbuatan ilegal dan berisiko pada tindak pidana.

"Segala sesuatu yang tidak dikeluarkan oleh PLN dan direkomendasi oleh Pemerintah itu ilegal. Itu melanggar undang-undang," ujar Andy di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Bahkan, Andy mengimbau masyarakat tetap mewaspadai penjualan apapun yang mengatasnamakan Pemerintah maupun PLN. "(Masyarakat) ya harus hati-hati," imbuhnya.

Sebelumnya, marak beredar penjualan kartu sakti di salah satu platform sosial media, salah satunya melalui Facebook. Beberapa manfaat dari penggunaan kartu sakti tersebut, antara lain menghemat tagihan listrik, mengirit konsumsi BBM dan LPG hingga mengurangi efek radiasi handphone.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0654 seconds (0.1#10.140)