Bank Indonesia Bakal Tetap Beroperasi Saat Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 Juni 2018, Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.
Hal ini berdasarkan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan rencana kegiatan operasional Bank Indonesia pada hari pemungutan suara Pilkada pada hari Rabu, 27 Juni 2018, sebagai berikut," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Agusman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Berikut Pelayanan Operasional yang Buka di Hari Pilkada
Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Selanjutnya Operasi Moneter, yakni Operasi Moneter Rupiah meliputi Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facilitydan Lending Facility) dan Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate(JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.
Kemudian Operasi Moneter Valas yang di dalamnya termasuk seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate(JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan serta Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.
Hal ini berdasarkan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan rencana kegiatan operasional Bank Indonesia pada hari pemungutan suara Pilkada pada hari Rabu, 27 Juni 2018, sebagai berikut," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Agusman dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Berikut Pelayanan Operasional yang Buka di Hari Pilkada
Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Selanjutnya Operasi Moneter, yakni Operasi Moneter Rupiah meliputi Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facilitydan Lending Facility) dan Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate(JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.
Kemudian Operasi Moneter Valas yang di dalamnya termasuk seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate(JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan serta Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.
(akr)