Gubernur BI Ungkap Sentimen Global Bikin Rupiah Melemah
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, sentimen global menjadi penyebab pelemahan mata uang rupiah hingga menyentuh level terburuk sejak 2015. Hingga akhirnya BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Kebijakan tersebut tetap ditopang dengan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap antarbank. Bank Indonesia meyakini sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Nilai tukar Rupiah pada Juni 2018 mendapat tekanan terutama sejak pertengahan bulan dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global. Nilai tukar Rupiah sempat berada dalam tren menguat sampai dengan pertengahan Juni 2018," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Dia pun menyebutkan kebijakan The Fed mempengaruhi mata uang negara lainnya. Hingga, mata uang Indonesia lebih lemah dibandingkan negara lainnya. "Perubahan stance kebijakan the Fed pada FOMC pertengahan Juni 2018 yang lebih agresif, respons kebijakan bank sentral lain yang berubah khususnya bank sentral Uni Eropa dan Tiongkok, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat, memicu pelemahan hampir seluruh mata uang dunia tidak terkecuali Rupiah," paparnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, rupiah jatuh 5,72% (ytd), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. Ke depan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya. "Serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan," tukasnya.
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Kebijakan tersebut tetap ditopang dengan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap antarbank. Bank Indonesia meyakini sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Nilai tukar Rupiah pada Juni 2018 mendapat tekanan terutama sejak pertengahan bulan dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global. Nilai tukar Rupiah sempat berada dalam tren menguat sampai dengan pertengahan Juni 2018," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Dia pun menyebutkan kebijakan The Fed mempengaruhi mata uang negara lainnya. Hingga, mata uang Indonesia lebih lemah dibandingkan negara lainnya. "Perubahan stance kebijakan the Fed pada FOMC pertengahan Juni 2018 yang lebih agresif, respons kebijakan bank sentral lain yang berubah khususnya bank sentral Uni Eropa dan Tiongkok, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat, memicu pelemahan hampir seluruh mata uang dunia tidak terkecuali Rupiah," paparnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, rupiah jatuh 5,72% (ytd), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. Ke depan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya. "Serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan," tukasnya.
(akr)