BI: Pelonggaran LTV Perhatikan Aspek Prudensial Perbankan

Senin, 02 Juli 2018 - 19:00 WIB
BI: Pelonggaran LTV...
BI: Pelonggaran LTV Perhatikan Aspek Prudensial Perbankan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sedang menempuh kebijakan pelonggaran makroprudensial dalam bentuk ketentuan Loan to Value (LTV) Ratio dari fasilitas kredit atau pembiayaan perumahan dengan memperhatikan aspek prudensial. Hal ini berdasarkan keputusan RDG Bulanan Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018.

Kebijakan LTV/FTV Bank lndonesia merupakan bagian dari bauran kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian melalui pertumbuhan kredit properti secara nasional yang pada saat ini masih memiliki potensi akselerasi.

"Melalui kebijakan ini, Bank lndonesia akan memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur sendiri jumlah LTV/FTV dari fasilitas kredit atau pembiayaan pertama sesuai dengan analisa bank terhadap debiturnya dan kebijakan manajemen risiko masing-masing bank," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta di Gedung BI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Pada ketentuan LTV/FTV sebelumnya, pengaturan fasilitas kredit atau pembiayaan pertama untuk rumah tapak lebih kurang 70 meter², rumah susun sekitar 21 meter², dan rukan atau ruko telah diserahkan kepada masing-masing bank.

"Pada kebijakan pelonggaran LTV 2018 ini, tipe rumah yang pengaturannya juga diserahkan kepada bank diperluas pada tipe rumah tapak dan rumah susun lebih dari 70 meter² serta rumah susun tipe 22-70 meter²," jelasnya.

Seperti diketahui, BI memberikan kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) yang diharap mampu menggairahkan sektor properti nasional. BI melonggarkan syarat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dengan membebaskan perbankan untuk memberikan besaran maksimum nilai kredit pembelian rumah pertama. Sehingga perbankan tidak terikat aturan pemberian besaran uang muka oleh nasabah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
BI: Relaksasi Rasio...
BI: Relaksasi Rasio LTV Sukses Dongkrak Kredit Properti
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
17 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
33 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Perhatikan Ciri-ciri...
Perhatikan Ciri-ciri Daging Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved