Budi Karya Akan Terapkan Aturan untuk Truk yang Overload

Rabu, 04 Juli 2018 - 04:28 WIB
Budi Karya Akan Terapkan...
Budi Karya Akan Terapkan Aturan untuk Truk yang Overload
A A A
JAKARTA - Penegakkan hukum terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) akan mulai diberlakukan satu minggu ke depan. Ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.

"Oleh karenanya, hari ini kita melakukan suatu launching kesepakatan, bahwa kita dalam satu minggu ini akan memberikan toleransi bagi mereka yang masih melangggar tetapi maaf dengan segala kerendahan hati, kita akan menegakkan aturan yang sudah ada satu minggu sejak ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Menhub juga menjelaskan bahwa ada beberapa komplain mengenai truk atau angkutan barang yang overdimensi dan overloading yang dapat mengakibatkan beberapa kendaraan harus menurunkan kecepatannya.

"Kita selalu mendapat komplain dari banyak pihak, mengapa perjalanan Jakarta Bandung begitu lama, itu bisa 4 jam 5 jam karena diantaranya truk yang melintas kecepatannya yang harusnya 60 km per jam hingga 70km per jam di jalan tol, mereka hanya mampu maksimal 40 km per jam, ini menghambat mobil lain," jelas Budi Karya.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap truk atau angkutan barang overdimensi maupun yang overloading, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan stakeholder, baik pemerintah maupun swasta. Dan adanya komitmen dari para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Untuk pelaksanaan pengawasan angkutan barang yang overdimensi dan overloading akan mengaktifkan pengoperasian 43 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan menempatkan jembatan timbang portable di ruas jalan tol. "Jembatan timbang sudah ada 43 yang akan diaktifkan, untuk yang di jalan tol akan ada timbangan yang portable," ungkap Menhub.

Menhub berharap aturan mengenai overdimensi dan overloading yang akan diberlakukan ini, tidak menimbulkan kontraproduktif dalam dunia industri sehingga kita bisa disejajarkan dengan bangsa bangsa lain yang sudah Zero Overdimensi dan Overloading. "Saya berharap aturan ini tidak kontraproduktif dalam industri yang membutuhkan," tegasnya.

Deklarasi dan Komitmen Tertib Angkutan Barang "Zero Overdimensi dan Overloading" dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan dari Mahkamah Agung, Kakorlantas Polri, Gaikindo, DPP Organda, Aptrindo, Askarindo dan Asosiasi Pupuk.
(ven)
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Indonesia Jadi Ketua...
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
2 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
2 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
2 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
3 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
3 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
3 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved