ESDM Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Batu Bara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Juli 2018 sebesar USD 104,65 per ton. Harga tersebut, melampaui rekor dalam kurun dua tahun terakhir.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan naiknya harga batu bara tidak akan memberatkan beberapa sektor industri batu bara. Padahal di bulan Maret, harga batu bara sempat mencapai USD101,89 per ton. "Ya fluktuatif sih masih aman aja sih," ujar Gatot di Gedung Minerba, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Bambang menjelaskan, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan Tiongkok. Lantaran, China memerlukan tambahan pasokan batu bara seiring dengan pengetatan produksi dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, maka impor batu bara menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan dalam negerinya. "Ya tidak bisa ditebak lah, siapa yang bisa nebak harga komoditas. Kita lihat supply dan demand aja," tandasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan naiknya harga batu bara tidak akan memberatkan beberapa sektor industri batu bara. Padahal di bulan Maret, harga batu bara sempat mencapai USD101,89 per ton. "Ya fluktuatif sih masih aman aja sih," ujar Gatot di Gedung Minerba, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Bambang menjelaskan, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh peningkatan permintaan Tiongkok. Lantaran, China memerlukan tambahan pasokan batu bara seiring dengan pengetatan produksi dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, maka impor batu bara menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan dalam negerinya. "Ya tidak bisa ditebak lah, siapa yang bisa nebak harga komoditas. Kita lihat supply dan demand aja," tandasnya.
(akr)