Kebutuhan Batu Bara Tahun Depan Diproyeksikan Capai 172 Juta

Senin, 23 November 2020 - 19:29 WIB
loading...
Kebutuhan Batu Bara Tahun Depan Diproyeksikan Capai 172 Juta
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan batu bara dalam negeri pada 2021 mencapai 172 juta ton. Angka ini akan terus naik hingga pada 2024 yang diproyeksikan mencapai 277 juta ton.

"Proyeksi kebutuhan batu bara dalam negeri terus meningkat dan diperkirakan 277 juta ton pada 2024," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jakarta, Senin (23/11/2020).

( )

Untuk produksi, ekspor dan DMO, pemerintah terus mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan nasional. Pada tahun 2020, pemanfaatan batu bara domestik ditargetkan mencapai 155 juta ton atau 28,2 persen dari target produksi sebesar 550 juta ton.

Angka ini meningkat 12,3 persen dari realisasi DMO tahun 2019 yang sebesar 138 juta ton dengan produksi 616 juta ton. Sementara, pemanfaatan batu bara dalam negeri samapai dengan Oktober 2020 baru mencapai 109 juta ton dari produksi 459 juta ton.

Dalam rencana pemanfaatan batu bara domestik pada 2020, Arifin merinci, didominasi oleh konsumsi PLN sebesar 109 juta ton. Industri pengolahan dan pemurnian sebesar 16,5 juta ton, industri pupuk sebesar 1,7 juta ton, industri semen 14,5 juta ton, dan tekstil sebesar 6,54 juta ton, serta industri kertas 6,64 juta ton.

( )

Dari data yang dia paparkan, sumber daya dan cadangan batu bara di Indonedia berdasarkan data pada Desember 2019, sumber daya batu bara Indonesia sebesar 150 miliar ton dan cadangan 37,45 miliar ton. Sebagian besar sumber daya batu bara 99,80 persen terdapat di pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Kualitas batu bara tersebut, 90 persen merupakan berkalori rendah dan sedang.

Bahkan, batu bara saat ini masih menjadi pasokan energi nasional, karena itu, untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi, serta menjaga keberlangsungan pembangunan berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan Peratuturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional.

"Di mana, memprioritaskan batu baru sebagai sumber energi, menjamin pasokan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri, dan mendoring peningkatan nilai tambah batu bara," kata dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)